Polri Bakal Proses Hukum Penyebar Hoaks Penjemputan Tentara Asing di Bandara

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 04 Februari 2023
Polri Bakal Proses Hukum Penyebar Hoaks Penjemputan Tentara Asing di Bandara

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sejumlah hoaks terus bertebaran di media sosial. Kali ini konten hoaks soal kabar Polisi menjemput ratusan tentara asing di bandara.

Video hoaks itu diketahui tengah viral di media sosial. Pembuat video membangun narasi seolah-olah anggota polisi Indonesia memberikan pelayanan penjemputan kepada tentara Tiongkok di area bandara.

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Gunakan Aplikasi Pendeteksi Insiden Dalam Stadion dari AS

Mabes Polri memastikan video viral yang menarasikan anggota polisi menjemput ratusan tentara di area bandara sebagai informasi hoaks.

Pembuat dan penyebar video hoaks itu pun kini bakal diusut.

"Bila menemukan postingan atau pun pemberitaan yang menyebarkan pemberitaan bohong atau hoaks yang meresahkan masyarakat melalui medsos, tentu Polri akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap hal tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (4/2).

Ramadhan mengatakan pihaknya kini bakal melakukan patroli siber untuk mengungkap identitas dari pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.

"Polri dalam hal ini akan mengoptimalkan patroli siber," katanya.

Video yang menunjukkan sejumlah personel pasukan berseragam yang disebut tentara Tiongkok di area bandara viral di media sosial.

Baca Juga:

Mabes Polri Kembangkan CCTV Pendeteksi Wajah ke Seluruh Polda

Sejumlah akun juga membuat narasi bahwa tentara Tiongkok tersebut dijemput menggunakan truk polisi.

Lalu dibuat juga narasi berupa pertanyaan yang mengaitkan polisi Indonesia dengan tentara Tiongkok.

"Kesekian kalinya tentara Tiongkok mendarat di Bandara Sutta," demikian salah satu tulisan di video hoaks tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat ada truk bertulisan 'Polisi Korps Brimob'. Namun truk itu dinarasikan untuk menjemput tentara Tiongkok.

Sejumlah akun medsos yang mengunggah video tersebut membuat narasi sejenis.

Faktanya, konten tersebut merupakan video pasukan Brimob Polri yang baru selesai melaksanakan tugas dalam Operasi Satgas Damai Cartenz di Papua. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tanggapi Isu Adanya Jual Beli Restorative Justice

#Mabes Polri ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Kali ini, beredar informasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil mengancam akan mundur dari jabatannya jika Purbaya menurunkan harga BBM.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap berperang melawan Isreal demi membela Palestina.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya mengenai keinginan menstabilkan harga bahan bakar, beras, atau sembako seperti pada masa Presiden Soeharto.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Persiapkan Menkeu Purbaya Jadi Presiden di Periode Selanjutnya
Tidak ada pembahasan mengenai Prabowo yang ingin jadikan Purbaya sebagai presiden seperti klaim narasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Persiapkan Menkeu Purbaya Jadi Presiden di Periode Selanjutnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Prabowo disebut mencopot sejumlah menterinya ketika retret di retret, Sentul beberapa waktu lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan