Polri Antisipasi Teror Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
Polri Antisipasi Teror Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memastikan jajaran kepolisian se-Indonesia tengah mempersiapkan upaya antisipasi aksi teror menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

"Untuk antisipasi teror dalam rangka Natal dan tahun baru, pasti dilakukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Polri Siap Lakukan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Nurul belum memerinci langkah-langkah antisipasi oleh Polri seperti apa, termasuk pelibatan jumlah personel karena persiapan pengamanan menjelang Natal dan tahun baru, termasuk antisipasi aksi teror tengah digodok oleh bagian pengamanan dan operasi Polri.

"Saat ini menunggu rencana pengamanan dan rencana operasi dari Asisten Operasi Polri," ujarnya.

Ia menyebutkan hampir semua tempat dan objek vital jadi fokus pengamanan mengantisipasi aksi teror, seperti tempat ibadah, objek wisata, kantor-kantor pemerintah, dan pusat perbelanjaan.

"Semua tempat jadi fokus pengamanan, yang pasti meliputi tempat-tempat itu, yaitu tempat wisata dan gereja serta tempat-tempat lainnya," ujar Nurul.

Baca Juga:

Waspadai Propaganda ISIS dan Al-Qaeda Jelang Natal dan Tahun Baru

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polri mengadakan operasi pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2022.

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Agung Setya mengatakan bahwa Polri tengah mempersiapkan Operasi Lilin 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan salah satu fokus Operasi Lilin 2023 adalah kelancaran arus lalu lintas, penyeberangan antarpulau, kenyamanan liburan, serta beribadah.

Sebelumnya diwartakan, aksi teror bom bunuh diri terjadi pada hari Rabu (7/12) di Mako Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, menewaskan seorang polisi dan melukai sembilan orang lainnya, termasuk satu warga sipil. (*)

Baca Juga:

Seluruh Polantas di Indonesia Bersiaga Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

#Tahun Baru #Teroris #Terorisme #Polisi #Natal
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Bagikan