Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung memberikan keterangan dengan menampilkan para tersangka kasus TPPO pada konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis. ANTARA Foto/Azmi Samsul Maarif.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya membekuk tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pemberangkatan umroh kepada korbannya.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyampaikan, para pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masingnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Di mana, peran pelaku berinisial RF, S, dan Z diketahui melakukan perekrutan kepada korbannya melalui modus travel umroh. Sementara, untuk ke empat pelaku lain seperti MF, IY, SP dan MRL melakukan aksinya dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan sejak 6 sampai 22 Februari 2025, saat itu tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil menggagalkan pemberangkatan kepada 127 orang ke luar negeri yang non procedural

Baca juga:

84 WNI Korban TPPO Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan, Ada yang Lagi Hamil

"Tujuannya negara-negara di Timur Tengah, Eropa dan Asia," terangnya.

Ia mengatakan, atas hasil penggagalan tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan berhasil melacak dan menangkap para pelaku sebagai penanggung jawab atas penyeludupan ratusan orang melalui Bandara Internasional Soetta.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku bila korban TPPO ini akan diberangkatkan ke tiga wilayah benua yakni Eropa tujuan negara Yunani, Timur Tengah tujuan negara Arab Saudi dan Asia Tenggara tujuan negara Thailand.

"Dari keterangan tersangka bahwa mereka menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per orang yang berhasil merekrut korbannya." katanya.

Para korban, kata ia tergiur karena penawaran atau iming-iming gaji antara Rp 10 sampai Rp 16 juta.

Dalam pengungkapan kasus TPPO sejak bulan Februari 2025 ini pihaknya telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang. Dari 10 orang tersangka ini tujuh orang diantaranya sudah berhasil di amankan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka yang masuk DPO adalah pelaku berinisial H, S dan A. Saat ini kami masih melakukan pengejaran," ujarnya dikutip Antara.

Atas perbuatan para tersangka, akan diancam Pasal Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 UU RI No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimalnya selama 15 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 600 juta. (*)

#TPPO #Pekerja Migran #Imigran Gelap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Dorongan ini untuk menekan angka penganggur di DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Indonesia
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Gilang mendorong koordinasi lintas instansi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Indonesia
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Sekolah alternatif itu bisa dimanfaatkan untuk anak-anak dari pekerja migran Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Para pelaku telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Perempuan hamil berada dalam kondisi rentan akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, dan tidak memiliki perlindungan serta pilihan hidup yang aman, mereka menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Indonesia
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Tercatat sedikitnya ada 24 bayi yang mereka jual ke Singapura sejak tahun 2023.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Indonesia
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia
Insiden tersebut mengakibatkan seorang WNI dengan inisial S ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kejadian. Ia kemudian langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia
Bagikan