Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Januari 2023
Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Polres Klaten menangkap pelaku penjual beli bayi secara online, Jumat (13/1) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Lestariningsih alias Lia (29) yang tega menjual bayi akhirnya terhenti. Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Lia yang menjual bayi secara online.

Pelaku ditangkap usai melakukan aksinya menjual bayi perempuan berusia satu hari di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1) malam.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022. Kasus pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.

Baca Juga:

Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km

"Kasus kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul," kata Febryanti, Jumat (13/1), dikutip Antara.

Modus pelaku, kata dia, memantau medsos Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orang tua asuh yang mau merawat anak. Kemudian Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.

"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," terang dia

Dia menjelaskan, pada Senin (9/1), sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.

"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.

Baca Juga:

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

Ia mengatakan, pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta. Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh pasutri tersebut.

"Alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan. Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter," papar dia

Dia mengatakan untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Tetapi setelah mendapatkan bayi itu, kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui medsos Facebook dan WhatsApp.

Ia menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Pelaku Lestariningsih mengaku salah atas perbuatannya itu. Dia hanya ingin mencari untung atas aksinya itu.

"Belum terjual (bayi kedua). Baru saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sama Rp 21 juta keburu digerebeg polisi di hotel," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Tidak Maju Lagi pada Pilpres 2024

#Akun Jual Beli Bayi #Bayi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Indonesia
Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kali Anyar Gegerkan Warga Solo
Warga Solo digegerkan penemuan jasad bayi laki-laki baru lahir di Kali Anyar, Mojosongo. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kali Anyar Gegerkan Warga Solo
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Penemuan Bayi Gegerkan Sukoharjo, Ada Surat Minta Dirawat Warga
Seorang bayi perempuan ditemukan di depan rumah warga, Sukoharjo. Kejadian itu terjadi pada Senin (20/4) pukul 06.00 WIB.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Penemuan Bayi Gegerkan Sukoharjo, Ada Surat Minta Dirawat Warga
Indonesia
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Keamanan dan keselamatan pasien merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan kelalaian sekecil apa pun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kasus RSHS Bandung Salah Kasih Bayi ke Ibu Selesai Secara Kekeluargaan
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seorang ibu asal Cimahi, Nina Saleha, atas kasus kelalaian perawat yang menyerahkan bayinya kepada orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Kasus RSHS Bandung Salah Kasih Bayi ke Ibu Selesai Secara Kekeluargaan
Bagikan