Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Januari 2023
Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Polres Klaten menangkap pelaku penjual beli bayi secara online, Jumat (13/1) (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aksi Lestariningsih alias Lia (29) yang tega menjual bayi akhirnya terhenti. Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Lia yang menjual bayi secara online.

Pelaku ditangkap usai melakukan aksinya menjual bayi perempuan berusia satu hari di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1) malam.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022. Kasus pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.

Baca Juga:

Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km

"Kasus kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul," kata Febryanti, Jumat (13/1), dikutip Antara.

Modus pelaku, kata dia, memantau medsos Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orang tua asuh yang mau merawat anak. Kemudian Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.

"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," terang dia

Dia menjelaskan, pada Senin (9/1), sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.

"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.

Baca Juga:

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

Ia mengatakan, pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta. Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh pasutri tersebut.

"Alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan. Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter," papar dia

Dia mengatakan untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Tetapi setelah mendapatkan bayi itu, kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui medsos Facebook dan WhatsApp.

Ia menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Pelaku Lestariningsih mengaku salah atas perbuatannya itu. Dia hanya ingin mencari untung atas aksinya itu.

"Belum terjual (bayi kedua). Baru saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sama Rp 21 juta keburu digerebeg polisi di hotel," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Tidak Maju Lagi pada Pilpres 2024

#Akun Jual Beli Bayi #Bayi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
89 nakes yang diperiksa terdiri dari 27 orang yang bertugas di Puskesmas Bolo, 24 dari RS. Sondosia dan 38 dari RSUD Bima.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
Indonesia
Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya
Menurut Prof. Allen, asap tembakau mengandung berbagai karsinogen berbahaya, seperti arsenik, benzena, kadmium, asetaldehida, formaldehida, hidrazin, timbal, dan nikel
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Anak-anak adalah masa depan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Lifestyle
Penyebab dan Penanganan Kuning pada Bayi Baru Lahir, Waspada Bahaya Dehidrasi ASI
Penting untuk digarisbawahi, penanganan breastfeeding jaundice bukanlah dengan menghentikan pemberian ASI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Penyebab dan Penanganan Kuning pada Bayi Baru Lahir, Waspada Bahaya Dehidrasi ASI
Lifestyle
Dokter Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Program Bayi Tabung
Dengan teknologi yang lebih canggih dalam pengolahan embrio, tingkat keberhasilan yang sebelumnya sekitar 20 persen kini meningkat menjadi 40 persen.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Dokter Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Program Bayi Tabung
Indonesia
Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar
Tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat sudah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar
Mengenal Kanker Ovarium: Viral Usai Diidap Bayi 19 Bulan
Kanker ovarium merupakan pertumbuhan sel abnormal yang berasal dari indung telur, yang viral usai bayi berusia 19 bulan di Sabah, Malaysia, bernama Daneen Auni Riksi, telah didiagnosis menderita penyakit ini.
ImanK - Minggu, 13 Oktober 2024
Mengenal Kanker Ovarium: Viral Usai Diidap Bayi 19 Bulan
Indonesia
Mayat Bayi Ditemukan di Dalam Kloset Apartemen Pluit
Bermula dari saluran air kloset yang tersumbat.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Mayat Bayi Ditemukan di Dalam Kloset Apartemen Pluit
Indonesia
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Sragen, Polisi Buru Pelaku
Penemuan bayi tersebut membuat geger warga Kampung Krapyak RT 32 /RW 10 Kelurahan Sragen
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 19 September 2024
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Sragen, Polisi Buru Pelaku
Fun
AIMI Menanti Kehadiran Bank Asi Pertama di Indonesia
Proses pembuatan peraturan baru tentang Bank Asi tersebut lebih lama karena ada beberapa isu yang terkait dengan isu agama, khususnya agama Islam.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2024
AIMI Menanti Kehadiran Bank Asi Pertama di Indonesia
Bagikan