Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Januari 2023
Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online

Polres Klaten menangkap pelaku penjual beli bayi secara online, Jumat (13/1) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Lestariningsih alias Lia (29) yang tega menjual bayi akhirnya terhenti. Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Lia yang menjual bayi secara online.

Pelaku ditangkap usai melakukan aksinya menjual bayi perempuan berusia satu hari di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1) malam.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022. Kasus pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.

Baca Juga:

Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km

"Kasus kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul," kata Febryanti, Jumat (13/1), dikutip Antara.

Modus pelaku, kata dia, memantau medsos Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orang tua asuh yang mau merawat anak. Kemudian Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.

"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," terang dia

Dia menjelaskan, pada Senin (9/1), sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.

"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.

Baca Juga:

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

Ia mengatakan, pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta. Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh pasutri tersebut.

"Alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan. Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter," papar dia

Dia mengatakan untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Tetapi setelah mendapatkan bayi itu, kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui medsos Facebook dan WhatsApp.

Ia menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Pelaku Lestariningsih mengaku salah atas perbuatannya itu. Dia hanya ingin mencari untung atas aksinya itu.

"Belum terjual (bayi kedua). Baru saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sama Rp 21 juta keburu digerebeg polisi di hotel," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Tidak Maju Lagi pada Pilpres 2024

#Akun Jual Beli Bayi #Bayi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kali Anyar Gegerkan Warga Solo
Warga Solo digegerkan penemuan jasad bayi laki-laki baru lahir di Kali Anyar, Mojosongo. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kali Anyar Gegerkan Warga Solo
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Penemuan Bayi Gegerkan Sukoharjo, Ada Surat Minta Dirawat Warga
Seorang bayi perempuan ditemukan di depan rumah warga, Sukoharjo. Kejadian itu terjadi pada Senin (20/4) pukul 06.00 WIB.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Penemuan Bayi Gegerkan Sukoharjo, Ada Surat Minta Dirawat Warga
Indonesia
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Keamanan dan keselamatan pasien merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan kelalaian sekecil apa pun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kasus RSHS Bandung Salah Kasih Bayi ke Ibu Selesai Secara Kekeluargaan
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seorang ibu asal Cimahi, Nina Saleha, atas kasus kelalaian perawat yang menyerahkan bayinya kepada orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Kasus RSHS Bandung Salah Kasih Bayi ke Ibu Selesai Secara Kekeluargaan
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Kakak Terpaksa Tinggalkan Adik Bayi Dekat Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Isi Suratnya Bikin Haru
Bayi perempuan berusia dua hari itu ditinggalkan kakaknya, Zidan (12), setelah sang ibu meninggal dunia saat melahirkan
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kakak Terpaksa Tinggalkan Adik Bayi Dekat Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Isi Suratnya Bikin Haru
Indonesia
Warga Ingin Adopsi Bayi Ibu Meninggal dan Diduga Ditinggalkan Kakak di Pasar Minggu Jakarta
Saat ditemukan, bayi itu memakai pakaian bermotif boneka beruang berwarna biru dan diselimuti selimut berwarna putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Warga Ingin Adopsi Bayi Ibu Meninggal dan Diduga Ditinggalkan Kakak di Pasar Minggu Jakarta
Bagikan