Polres di Lingkup Polda Metro Jaya Tak Ada yang Terima Penghargaan Pelayanan Polres Terbaik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
 Polres di Lingkup Polda Metro Jaya Tak Ada yang Terima Penghargaan Pelayanan Polres Terbaik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.

Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kemenpan-RB menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

"Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Tokoh Agama hingga Wartawan di Tangerang Disiapkan Terima Vaksinasi COVID-19

Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.

"Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital," ujar Sigit di kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Polri sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.

"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.

Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia (MP/Kanugraha)

Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain;

1. Polresta Pekanbaru

2. Polrestabes Palembang

3. Polrestabes Bandung

4. Polresta Cirebon

5. Polres Malang

6. Polrestabes Surabaya

7. Polresta Sidoarjo

8. Polres Gresik

9. Polres Malang Kota

10. Polres Banyuwangi

11. Polres Kulonprogo

12. Polres Sleman

Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni;

1. Polrestabes Semarang

2. Polresta Banda Aceh

3. Polresta Bandung

4. Polresta Banjarmasin

5. Polresta Barelang

6. Polresta Padang

7. Polresta Pontianak kota

8. Polresta Yogyakarta

9. Polres Banjar

10. Polres Banjarbaru

11. Polres Banjarnegara

12. Polres Cilacap

13. Polres Gowa

14. Polres Gunung Kidul

15. Polres Hulu Sungai Selatan

16. Polres Jepara

17. Polres Karawang

18. Polres Kendal

19. Polres Kendari

20. Polres Ketapang

21. Polres Kota Baru

22. Polres Lamongan

23. Polres Madiun

Baca Juga:

Jalan Panjang Pulihkan Ekonomi Jika Pandemi COVID-19 Tidak Ditangani Serius

24. Polres Magelang

25. Polres Magelang Kota

26. Polres Mojokerto Kota

27. Polres Musi Banyuasin

28. Polres Ogan Komering Ulu

29. Polres Pasuruan

30. Polres Pasuruan Kota

31. Polres Payakumbuh

32. Polres Sambas

33. Polres Singkawang

34. Polres Solok Kota

35. Polres Subang

36. Polres Sukabumi Kota

37. Polres Tanah Laut

38. Polres Tapin

39. Polres Tuban

40. Polres Tulungagung (Knu)

#Polres #Polda Metro Jaya #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan