Polres Batang Bekuk Lima Tersangka Narkoba
Kapolda Lampung Irjen Pol Sujarno (Tengah) di dampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoy (Kanan Kapolda). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin membekuk lima tersangka jaringan narkotika dan obat terlarang sekaligus mengamankan beberapa paket sabu-sabu dan ganja.
Kepala Polres Batang AKBP, Juli Agung Pramono menyebutkan, lima tersangja tersebut adalah AA alias Gombloh (23), TF alias Tole (25), MF alias Uzan 21), RS alias Kuping (37), semuanya warga Kota Pekalongan dan Thado (29) warga Kabupaten Pekalongan.
"Para tersangka ini ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan saat akan ditangkap polisi, ada salah seorang pengedar narkoba ini berusaha membuang barang bukti kejahatannya," kata Juli Agung Pramono di Batang, Minggu (2/7).
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono mengatakan bahwa terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya informasi akan ada transaksi sabu-sabu di sebelah sebuah kafe di jalur pantai utara (pantura) Batang.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek dan mengamankan para tersangka yang diduga membawa atau mengusai narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Kami berhasil mengamankan AA Alias Gombloh (23) dan selanjutnya kami kembangkan kasus itu karena ada dugaan kasus narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh satu tersangka saja," katanya.
Ia mengatakan dari pengembangan kasus itu, polres membekuk para tersangka lainnya tersebut sekaligus mengamankan sabu-sabu maupun ganja.
"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangannya. Adapun akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana