Polres Batang Bekuk Lima Tersangka Narkoba
Kapolda Lampung Irjen Pol Sujarno (Tengah) di dampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoy (Kanan Kapolda). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin membekuk lima tersangka jaringan narkotika dan obat terlarang sekaligus mengamankan beberapa paket sabu-sabu dan ganja.
Kepala Polres Batang AKBP, Juli Agung Pramono menyebutkan, lima tersangja tersebut adalah AA alias Gombloh (23), TF alias Tole (25), MF alias Uzan 21), RS alias Kuping (37), semuanya warga Kota Pekalongan dan Thado (29) warga Kabupaten Pekalongan.
"Para tersangka ini ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan saat akan ditangkap polisi, ada salah seorang pengedar narkoba ini berusaha membuang barang bukti kejahatannya," kata Juli Agung Pramono di Batang, Minggu (2/7).
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono mengatakan bahwa terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya informasi akan ada transaksi sabu-sabu di sebelah sebuah kafe di jalur pantai utara (pantura) Batang.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek dan mengamankan para tersangka yang diduga membawa atau mengusai narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Kami berhasil mengamankan AA Alias Gombloh (23) dan selanjutnya kami kembangkan kasus itu karena ada dugaan kasus narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh satu tersangka saja," katanya.
Ia mengatakan dari pengembangan kasus itu, polres membekuk para tersangka lainnya tersebut sekaligus mengamankan sabu-sabu maupun ganja.
"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangannya. Adapun akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap