Polres Batang Bekuk Lima Tersangka Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Polres Batang Bekuk Lima Tersangka Narkoba

Kapolda Lampung Irjen Pol Sujarno (Tengah) di dampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoy (Kanan Kapolda). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin membekuk lima tersangka jaringan narkotika dan obat terlarang sekaligus mengamankan beberapa paket sabu-sabu dan ganja.

Kepala Polres Batang AKBP, Juli Agung Pramono menyebutkan, lima tersangja tersebut adalah AA alias Gombloh (23), TF alias Tole (25), MF alias Uzan 21), RS alias Kuping (37), semuanya warga Kota Pekalongan dan Thado (29) warga Kabupaten Pekalongan.

"Para tersangka ini ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan saat akan ditangkap polisi, ada salah seorang pengedar narkoba ini berusaha membuang barang bukti kejahatannya," kata Juli Agung Pramono di Batang, Minggu (2/7).

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono mengatakan bahwa terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya informasi akan ada transaksi sabu-sabu di sebelah sebuah kafe di jalur pantai utara (pantura) Batang.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek dan mengamankan para tersangka yang diduga membawa atau mengusai narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Kami berhasil mengamankan AA Alias Gombloh (23) dan selanjutnya kami kembangkan kasus itu karena ada dugaan kasus narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh satu tersangka saja," katanya.

Ia mengatakan dari pengembangan kasus itu, polres membekuk para tersangka lainnya tersebut sekaligus mengamankan sabu-sabu maupun ganja.

"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangannya. Adapun akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Sumber: ANTARA

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polisi #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan