Politisi PKB: LGBT dan Kumpul Kebo Harus Didemo dan Dihukum!
Bendera LGBT (Foto: wiki.org.id)
MerahPutih.Com - Penolakan dan kecaman terhadap LGBT dan kumpul kebo kembali mengisi ruang publik. Selain tokoh agama, para politisi juga ikut megecam keberadaan lesbian, gay, biseksual dan transgender(LGBT). Di Riau, seorang anggota DPRD dari PKB bernama Yusuf Sikumbang mengutuk keras LGBT dan kumpul kebo.
"Kalau ada yang membolehkan itu di Riau, maka itu perlu didemo. Saya setuju, jika ada orang berzina dihukum, termasuk LGBT itu bentuk penyimpangan. Dari tinjauan hukum itu salah, apalagi dari sudut pandang agama, sudah jelas haram (tidak diperbolehkan)," kata Yusuf Sikumbang di Pekanbaru, Rabu (20/12).
Terkait gugatan LGBT dan kumpul kepo yang ditolak Mahkamah Konstitusi. Yusuf menilai hal tersebut tidak bermaksud untuk melegalkan LGBT dan kumpul kebo tetapi MK menganggap kewenangan perumusan LGBT dalam hukum pidana masuk dalam ranah DPR dan Pemerintah.
"Saya bisa paham itu, bukan berarti putusan MK menolak gugatan karena melegalkan LGBT di Indonesia, ini tidak menjadi kewenangan MK, tapi kewenangan DPR bersama Pemerintah untuk segera membuat payung hukumnya," sebut Yusuf Sikumbang sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Politisi PKB Riau itu, ia merasakan keresahan masyarakat yang takut akan aktivitas LGBT dan kumpul kepo berpengaruh buruk terhadap lingkungan, dan tumbuh kembang generasi muda.
Sehingga Yusuf meminta, peran aktif segala unsur baik pemerintah, Legislator, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga untuk dapat menanamkan nilai-nilai religius kepada generasi muda.
Setelah produk hukum dalam bentuk perundang-undangan mengatur tentang LGBT dan perzinaan, kemudian pihaknya akan meneruskan untuk dibentuk turunannya dalam Peraturan daerah di Riau.
"Kalau payung hukumnya sudah jelas tentu akan dibuat ke dalam perda. Agar masyarakat khususnya di Riau tidak merasa resah lagi dengan segala Kegiatan penyimpangan itu," ujarnya.
Pendapat yang sama disampaikan Ketua Rais Syuriah NU Riau, Hajar Hassan menyebutkan bahwa pelaku LGBT sepatutnya harus dihukum, LGBT merupakan penyakit yang merusak moral masyarakat.
"LGBT itu harus dihukum, karena itu penyakit. Merusak moral, merusak generasi muda kita itu," ujar Hajar Hassan.
Dilanjutkan Hajar Hassan, Ia mendukung langkah MUI yang kembali akan uji materi di MK tentang pidana pelaku LGBT.
"Kita dukung langkah MUI untuk kembali uji materi di MK," pungkas Hajar Hassan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan