Politisi PDIP Minta Menteri Nadiem Beri Kajian Penghapusan Ujian Nasional

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Politisi PDIP Minta Menteri Nadiem Beri Kajian Penghapusan Ujian Nasional

Diskusi MNC Trijaya yang bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN!" di Ibis Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana menghapus ujian nasional (UN) bagi siswa pada tahun 2021 mendatang. Artinya pada 2020 pelaksanaan UN digelar terakhir.

Anggota DPR Komisi X Putra Nababan mendesak Nadiem terlebih dahulu menjelaskan hasil kajian yang menunjukkan UN harus dihapus agar tak menjadi polemik di publik.

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Hal itu dilakukan agar penerapan penghapusan ujian nasional nanti tak melenceng dari ranah pendidikan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengambil buku saat berkunjung ke Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA/Indriani)
Mendikbud Nadiem Makarim mengambil buku saat berkunjung ke Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA/Indriani)

"Kita minta kajiannya. Kami Komisi X meminta kajiannya berikan kepada kami. Jangan sampai nanti diputuskan, nanti kajiannya melenceng sedikit, jadi polemik lagi," kata Putra dalam diskusi MNC Trijaya yang bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN!" di Ibis Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Ia pun meminta Kemendikbud menyerahkan cetak biru di bidang pendidikan supaya aturan di sektor pendidikan, termasuk UN, tak ikut berubah seiring pergantian menteri.

"Ketika kita bicara cetak biru itu kita bukan hanya bicara dua tahun, tiga tahun, (tapi) kita bicara lima tahun, sepuluh tahun, dan kita tidak beli kucing dalam karung," papar dia.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan pihaknya juga ingin mengetahui grand design pendidikan yang akan dibawa ke depan oleh Kemendikbud.

Baca Juga:

Ujian Nasional Tidak Lagi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelajar

"Jangan ganti menteri, ganti kurikulum," tegas mantan jurnalis tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ujian nasional pada tahun 2021 akan dihapus dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem. (Asp)

Baca Juga:

Puji Keputusan Nadiem, Ujian Nasional Dianggap Membuat Bangsa Indonesia Makin Tertinggal

#Ujian Nasional #Indeks Integritas Ujian Nasional #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Bagikan