Politisi PDIP Interupsi ke Heru Budi yang Belum Realisasikan Gaji PJLP UMP 2023

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Oktober 2023
Politisi PDIP Interupsi ke Heru Budi yang Belum Realisasikan Gaji PJLP UMP 2023

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. (Foto: MP/asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mempertayakan keseriusan Pemprov DKI dalam membayar gaji Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 4.901.798. Sebab, nyatanya sampai saat ini PJLP DKI masih menerina gaji UMP tahun 2022 senilai Rp 4.641.854.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi ketika melayangkan interupsi dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10).

Baca Juga:

Demokrat Desak Heru Budi Realisasikan Gaji PJLP DKI UMP 2023

"Saya sampaikan bahwa masalah pjlp yang sampai sekarang ini mereka mesih terima 4,6 juta. Dan kalau tidak salah pada bulan ini sebenarnya dibayar 4,9 sesuai anggaran kita yang ada," kata Rasyidi.

Rasyidi pun meminta, kepada Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk merealisasikan pembayaran gaji PJLP sesuai UMP 2023 senilai Rp 4,9 juta. Hal tersebut pun, kata Rasyidi, sudah disepakati antara Komisi C dan Eksekutip dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun anggaran 2023.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mohonkan kepada pejabat gubernur memeruntahkan bpkd supaya disegerakan pembayaran pjlp dari 4,6 ke 4,9. Dan itu harus berlaku sejak januari 2023 sampai tahun kerja," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata memastikan kenaikan gaji PJLP sesuai UMP yang semula 4,6 juta per bulan pada 2022 menjadi 4,9 juta per bulan pada 2023 dilakukan setelah perubahan APBD DKI Jakarta 2023.

Baca Juga:

Pemprov DKI Janji Bayar Rapelan Penyesuaian UMP 2023 untuk PJLP

Menurutnya, penyesuaian gaji PJLP menjadi perhatian khusus dalam pembahasan APBD-P mendatang.

"Penyesuaian alokasi ini harus dibahas bersama oleh Eksekutif dan Legislatif pada saat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023," ujar Michael Rolandi kepada wartawan, Jumat (23/6).

Dia mengungkapkan, jumlah PJLP Pemprov DKI saat sebanyak 87.433 orang. Bila kekurangan upah setiap bulan sebesar Rp 300.000 sejak Januari hingga Desember 2023 maka total kekurangan anggaran untuk PJLP sekitar Rp315 miliar.

Dia menegaskan, pembahasan APBD 2023 telah dilakukan mulai Juni 2022. Sementara UMP DKI 2023 ditetapkan baru pada November 2022. (Asp)

Baca Juga:

Pj Heru Diminta Teken Kepgub Penyesuaian Gaji PJLP

#DPRD DKI Jakarta #PDIP #APBD #UMP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan