Politisasi Identitas Berpotensi Melahirkan Kekerasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Oktober 2023
Politisasi Identitas Berpotensi Melahirkan Kekerasan

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap Pemilu 2024, bersifat inklusi dengan tidak meninggalkan satu kelompok.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memandang inklusivitas Pemilu 2024 sangat penting dijadikan perhatian semua pihak untuk menekan maraknya politisasi identitas. Sebab, jika dibiarkan bisa melahirkan perpecahan sesama anak bangsa dalam hajatan demokrasi.

Baca Juga:

Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu

"Politik identitas itu tidak bermasalah, akan tetapi politisasi identitas yang berpotensi menghasut, menghina, mengadu-domba melahirkan kekerasan, itu yang berbahaya dan menjadi perhatian Bawaslu," kata Lolly di Bogor, Rabu (18/10).

Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 isu strategis Politisasi SARA. Dilihat dari insiden politisasi dan kekerasan SARA, hasil survei yang dilakukan Bawaslu berdasarkan kejadian riil Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menunjukkan kekerasan berbasis SARA itu angkanya paling besar.

Setelah itu angka soal kampanye bermuatan SARA di tempat umum, disusul kampanye bermuatan SARA di medsos. Isu SARA yang paling dominan ternyata berkenaan dengan etnis dan agama. Dalam konteks ini maka perlu strategi yang tepat untuk melakukan edukasi dan transformasi.

Sementara enam provinsi paling rawan isu politisasi SARA hasil IKP Bawaslu pertama yakni DKI Jakarta, Maluku, Papua Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, berbagai program pencegahan telah dilakukan lembaga pengawas pemilu secara masif di seluruh daerah. Bawaslu menyamakan persepsi dengan mengundang para tokoh agama, aktifis kepemiluan, penggiat kepemiluan untuk merumuskan definisi mengenai politisasi identitas.

"Ini penting dilakukan karena acapkali santer terjadi perbedaan definisi, serta keterbatasan norma yang mengatur mengenai politisasi indentitas," katanya.

Dari hasil kasjian dirumuskan, politik identias adalah politik yang mengacu pada kejatidirian, kepribadian, keyakinan, dan atau kebudayaan tertentu.

"Politisasi identitas kami sepakati definisinya sebagai upaya memanfaatkan politik identitas untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menghina, menghasut, dan memecah belah anak bangsa," papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua

#Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan