Politikus PKS Usulkan Ganja Diekspor, PPP: Jelas Diharamkan
Pohon ganja. (Foto: Pixabay/chrisbeez)
MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi tidak setuju dengan usulan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli agar pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Hal itu karena bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
"Dalam Islam, jelas dinyatakan bahwa hal yang memabukkan diharamkan, termasuk ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata Baidowi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/1).
Baca Juga:
Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor
Pria yang akrab disapa Awiek itu memastikan bahwa PPP tak ingin ikut campur lebih jauh kemungkinan perubahan paradigma politik PKS itu. Sebab, itu merupakan urusan internal PKS.
"Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS, kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," ujar Awiek.
Wasekjen PPP itu kemudian menyampaikan bahwa legalisasi ganja di Indonesia juga tidak bisa dilakukan. Karena bertentangan dengan United Nations Single Convention 1961 dan United Nations Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dijelaskan Awiek, dalam konvensi itu disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.
"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi, ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
Baca Juga:
Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya
Hal ini disampaikan Rafli saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Anggota DPR dari dapil Aceh itu berpendapat, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global. Padahal, lanjutnya, lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya, pakai ekstasi segala macam," papar Rafli.
Karenanya, Rafli menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. (*)
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Ladang Ganja di Mandialing Natal Hasilkan 60 Ton
Bagikan
Berita Terkait
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru