Politikus PKS Usulkan Ganja Diekspor, PPP: Jelas Diharamkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 01 Februari 2020
Politikus PKS Usulkan Ganja Diekspor, PPP: Jelas Diharamkan

Pohon ganja. (Foto: Pixabay/chrisbeez)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi tidak setuju dengan usulan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli agar pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Hal itu karena bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

"Dalam Islam, jelas dinyatakan bahwa hal yang memabukkan diharamkan, termasuk ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata Baidowi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/1).

Baca Juga:

Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor

Pria yang akrab disapa Awiek itu memastikan bahwa PPP tak ingin ikut campur lebih jauh kemungkinan perubahan paradigma politik PKS itu. Sebab, itu merupakan urusan internal PKS.

"Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS, kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," ujar Awiek.

Barang bukti pohon ganja yang diserahkan oleh Pasi Intel Yonif Raider 300/Bjw Lettu Inf Yudha Anggara (kanan) kepada Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Sumadiyono di Mapolres Keerom, Papua, Kamis (30/1/2020) ANTARA /HO-Humas Polres Keerom
Pohon ganja yang jadi barang bukti diserahkan oleh Pasi Intel Yonif Raider 300/Bjw Lettu Inf Yudha Anggara (kanan) kepada Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Sumadiyono di Mapolres Keerom, Papua, Kamis (30/1/2020). ANTARA /HO-Humas Polres Keerom.

Wasekjen PPP itu kemudian menyampaikan bahwa legalisasi ganja di Indonesia juga tidak bisa dilakukan. Karena bertentangan dengan United Nations Single Convention 1961 dan United Nations Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dijelaskan Awiek, dalam konvensi itu disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.

"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi, ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.

Baca Juga:

Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya

Hal ini disampaikan Rafli saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Anggota DPR dari dapil Aceh itu berpendapat, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global. Padahal, lanjutnya, lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya, pakai ekstasi segala macam," papar Rafli.

Karenanya, Rafli menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Ladang Ganja di Mandialing Natal Hasilkan 60 Ton

#Ganja #LegalisasiGanja #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Bagikan