Politikus PDIP Beberkan 4 Alasan Ahok Pantas Jadi Bos BUMN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 November 2019
Politikus PDIP Beberkan 4 Alasan Ahok Pantas Jadi Bos BUMN

Basuki Tjahja Purnama. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Politikus PDI Perjuangan, Mufti Anam menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempunyai kompetensi untuk memacu kinerja dan pantas menjadi direksi di salah satu BUMN. Ahok memiliki sejumlah kualifikasi yang membuatnya layak memimpin BUMN strategis.

Pertama, Ahok mempunyai kompetensi terkait korporasi karena sebelum di pemerintahan dia aktif mengurusi korporasi. Kedua, Ahok memiliki manajemen kepemimpinan yang sudah teruji.

Baca Juga:

Habis Temui Erick Thohir, Ahok Akui Dapat Slot Jabatan di BUMN

Ketiga, Ahok mempunyai jaringan yang luas, serta keempat dikenal sebagai sosok visioner dan selalu memakai pendekatan teknologi dalam pekerjaannya, di mana teknologi itu diperlukan bukan hanya untuk memacu kinerja BUMN, tapi juga meningkatkan good corporate governance BUMN.

"Ahok juga dikenal mempunya visi kerakyatan, jadi bisa mengawal BUMN ini benar-benar sebagai agen pembangunan dan sesuai filosofi pendiriannya," ujar Mufti di Surabaya, Kamis (14/11).

Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Antaranews)
Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Antaranews)

"Dulu kan Bung Karno itu merintis sejumlah BUMN seperti industri semen, baja, Sarinah, BNI, untuk membangun kedaulatan ekonomi. Jadi visi kerakyatan itu harus dijaga, dan Ahok punya keteguhan itu," sambung Anggota Komisi VI DPR itu.

Terkait BUMN mana yang cocok dipimpin Ahok, Mufti menilai ada sejumlah BUMN strategis. "Yang pasti BUMN yang kaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak," terang dia.

Ahok, kata dia, cocok di BUMN yang bersinggungan dengan energi. "Biar benar-benar perusahaan energi kita menghasilkan pendapatan optimal dari sisi bisnis, tapi sekaligus tetap melayani rakyat. Juga, biar makin berkelas dunia. Tapi itu detailnya pemerintah yang akan memutuskan," jelas dia.

Baca Juga

Bersalaman dengan Prabowo, Begini Perasaan Ahok

Sebelumnya, seperti diberitakan Ahok terlihat berkunjung ke Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok mengatakan, ia diminta memimpin salah satu BUMN, meski mengaku belum mengetahui pasti jabatan apa yang ditawarkan. (*)

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan