Politikus PDIP Ingatkan Azab Manipulasi Suara di KPU
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima. (Foto: PDIP)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Kondisi membuat ramapi publik jika terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.
Baca Juga:
Sirekap KPU Eror, Pakar CISRec Duga Akibat Aksi Hacker Jimbo
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, mengatakan rakyat punya hak untuk mengerti bahwa suaranya berarti dalam memberikan dukungan kepada capres-cawapres hingga anggota legislatif di Pemilu 2024.
"Rakyat punya hak untuk tahu bagaimana suaranya jadi hak politik," kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan suara rakyat.
"Saya sekali lagi pakai ilmu titen Jawa, yang main-main dengan suara rakyat itu bisa kena azab. Nggak percaya? Buktikan," ujarnya.
Menurut Aria, mempermainkan suara rakyat tidak hanya menyalahi aturan hukum tapi juga aturan agama. Ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah suara tuhan.
"Jangan macam-macam dengan rekap-rekapan manipulasi suara di KPU. Teman-teman sekarang buka track record dari seluruh pengurus KPU, yang main-main nasib karirnya habis," imbuhnya.
"Secara fisik ada yang mati, karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan tuhan, jangan dimain-mainkan," tegasnya.
Aria menambahkan, pihaknya menemukan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di suatu wilayah.
"Kami berharap KPU menindaklanjuti berbagai kecerobohannya," katanya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.
Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. (Pon)
Baca Juga:
Sukses Jebol Kandang Banteng Solo, Gibran Pilih Tunggu Real Count KPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung