Politikus Golkar Peringati HUT Ke-59 Partai Dengan Ziarah ke Makam Pahlawan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Oktober 2023
Politikus Golkar Peringati HUT Ke-59 Partai Dengan Ziarah ke Makam Pahlawan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat tabur bunga di TMPN Utama Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Cahya Sari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Golkar melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta Selatan, dalam rangka memperingati HUT Ke-59 Partai Golkar.

Upacara mulai pukul 08.15 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto, dengan diawali pemberian kehormatan kepada para pahlawan yang telah gugur di medan juang.

Baca Juga:

Tepis Jadi Kader Golkar, Gibran: Saya Pakai Baju Apa Saja Cocok

"Pada pagi hari ini kami kader Partai Golkar datang untuk memberikan penghormatan sekaligus berdoa mengenang arwah pahlawan yang telah mendahului kita," ucap Airlangga.

Upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan persembahan karangan bunga untuk para pahlawan yang dahulunya telah menjunjung tinggi nama partai berbendera kuning itu.

Dalam upacara ziarah tersebut, Airlangga juga mengucapkan terima kasih untuk semua jasa pahlawan yang telah berkorban bagi NKRI.

"Kami menyatakan hormat yang setinggi-tingginya atas keridaan, keikhlasan, kesucian, dan pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Semoga kami dapat meneruskan perjuangan ini," ucap Airlangga.

Airlangga mengajak seluruh kader Partai Golkar dapat menanamkan rasa saling peduli untuk negara, serta menghormati jasa para pahlawan.

"Kita adalah bangsa besar, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Semoga pahlawan nasional, pahlawan Partai Golkar diterima di sisi Allah Swt., diampuni dosanya dan dilapangkan kuburnya," ujarnya.

Upacara ditutup dengan doa dan tabur bunga ke sejumlah makam pahlawan yang ikut membesarkan nama Golkar sejak didirikan pada bulan Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman.

Tabur bunga diawali dari makam presiden ke-3 RIBacharuddin Jusuf Habibie dan istrinya, Hasri Ainun Habibie. Setelah itu, ke makam wakil presiden ke-3 RI Sudharmono beserta istrinya, Ratu Emma Norma Sudharmono.

Selain itu, tabur bunga ke makam mantan Ketum Sekber Golkar Suprapto Sukowati, kemudian ke makam Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Letjen Suprapto, dan Jenderal Ahmad Yani.

Saat ini Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), belum menentukan Cawapres yang akan diusung. Golkar mengamatkan Airlangga untuk bisa bertarung di Pemilu 2024, sebagai Capres atau Cawapres. (Asp)


Baca Juga:

Kaesang Belajar ke Golkar Strategi Menangkan Pemilu 2024

#Pemilu #Partai Golkar #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan