Politikus Golkar Peringati HUT Ke-59 Partai Dengan Ziarah ke Makam Pahlawan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Oktober 2023
Politikus Golkar Peringati HUT Ke-59 Partai Dengan Ziarah ke Makam Pahlawan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat tabur bunga di TMPN Utama Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Cahya Sari

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Politisi Golkar melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta Selatan, dalam rangka memperingati HUT Ke-59 Partai Golkar.

Upacara mulai pukul 08.15 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto, dengan diawali pemberian kehormatan kepada para pahlawan yang telah gugur di medan juang.

Baca Juga:

Tepis Jadi Kader Golkar, Gibran: Saya Pakai Baju Apa Saja Cocok

"Pada pagi hari ini kami kader Partai Golkar datang untuk memberikan penghormatan sekaligus berdoa mengenang arwah pahlawan yang telah mendahului kita," ucap Airlangga.

Upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan persembahan karangan bunga untuk para pahlawan yang dahulunya telah menjunjung tinggi nama partai berbendera kuning itu.

Dalam upacara ziarah tersebut, Airlangga juga mengucapkan terima kasih untuk semua jasa pahlawan yang telah berkorban bagi NKRI.

"Kami menyatakan hormat yang setinggi-tingginya atas keridaan, keikhlasan, kesucian, dan pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Semoga kami dapat meneruskan perjuangan ini," ucap Airlangga.

Airlangga mengajak seluruh kader Partai Golkar dapat menanamkan rasa saling peduli untuk negara, serta menghormati jasa para pahlawan.

"Kita adalah bangsa besar, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Semoga pahlawan nasional, pahlawan Partai Golkar diterima di sisi Allah Swt., diampuni dosanya dan dilapangkan kuburnya," ujarnya.

Upacara ditutup dengan doa dan tabur bunga ke sejumlah makam pahlawan yang ikut membesarkan nama Golkar sejak didirikan pada bulan Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman.

Tabur bunga diawali dari makam presiden ke-3 RIBacharuddin Jusuf Habibie dan istrinya, Hasri Ainun Habibie. Setelah itu, ke makam wakil presiden ke-3 RI Sudharmono beserta istrinya, Ratu Emma Norma Sudharmono.

Selain itu, tabur bunga ke makam mantan Ketum Sekber Golkar Suprapto Sukowati, kemudian ke makam Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Letjen Suprapto, dan Jenderal Ahmad Yani.

Saat ini Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), belum menentukan Cawapres yang akan diusung. Golkar mengamatkan Airlangga untuk bisa bertarung di Pemilu 2024, sebagai Capres atau Cawapres. (Asp)


Baca Juga:

Kaesang Belajar ke Golkar Strategi Menangkan Pemilu 2024

#Pemilu #Partai Golkar #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan