Politikus Dorong Pembetukan Panitia Kerja Ojek Online, Soroti Tingginya Potongan Pendapatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus Dorong Pembetukan Panitia Kerja Ojek Online, Soroti Tingginya Potongan Pendapatan

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pentingnya konsep kemitraan yang sejati antara aplikator dan mitra pengemudi Hubungan kerja yang berkeadilan harus memberikan keuntungan proporsional sesuai risiko dan kontribusi masing-masing pihak.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Musa Rajekshah berharap agar wacana pembentukan Panitia Kerja Ojek Online (Panja Ojol) di DPR segera direalisasikan.

Ia menilai langkah tersebut sudah sangat mendesak mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta orang.

“Regulasi yang lebih adil harus segera didorong, termasuk penetapan batas maksimal potongan oleh aplikator serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/5).

Baca juga:

Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan

Ijeck menyuarakan keprihatinan serius terhadap tingginya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek daring kepada para mitra pengemudi.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya (Sumatera Utara I) beberapa waktu lalu, ia sempat menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan yang bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian pengemudi.

Pemotongan itu, kata dia, sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring.

Menurutnya, praktik pemotongan yang melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022, yakni sebesar 15 persen, sangat tidak adil.

Meski aturan tersebut telah diterbitkan, sambung dia, banyak aplikator tetap menarik potongan tambahan yang membuat pendapatan bersih pengemudi semakin kecil.

Dirinya berpendapat aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan.

"Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan,” tuturnya.

#Ojol #DPR #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - 34 menit lalu
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Indonesia
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
DPR RI menilai RAPBN 2027 senilai Rp4.097,2 triliun menunjukkan optimisme pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Kelompok rentan terdampak gempa NTT harus jadi prioritas agar tidak merasa sendirian.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Bagikan