Polisi yang Ambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo Berpotensi Dipidana
 Zulfikar Sy - Jumat, 05 Agustus 2022
Zulfikar Sy - Jumat, 05 Agustus 2022 
                Arsip-Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
MerahPutih.com - Mabes Polri memeriksa anggotanya yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 personel karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Saat ini, baru Bharada E yang dijadikan tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Timsus Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
"Kami mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya akan melakukan proses selanjutnya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (5/8).
Menurut Sigit, nantinya anggota tersebut akan diproses berdasarkan hasil keputusan. Apakah masuk ke dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana.
Ia berujar, hingga saat ini pemeriksaan terhadap anggota tersebut masih berlanjut.
"Nanti akan kita buka (ke publik) pada saat prosesnya tuntas," ucapnya.
Baca Juga:
Dua Jenderal Anak Buah Ferdy Sambo juga Dimutasi
Tak hanya itu, tim khusus (timsus) Polri melakukan evaluasi terkait kasus Brigadir J yang pernah ditangani di Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan.
Timsus akan mendalami ada tidaknya ketentuan yang dilanggar dalam prosedur penanganan laporan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di polda dan polres.
Untuk diketahui, penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim.
Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional.
Tim khusus berjanji akan membuat kasus ini terang benderang sesuai dengan arahan Jenderal Listyo.
"Sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
 
                      Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
 
                      Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
 
                      Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
 
                      Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
 
                      Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
 
                      Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
 
                      Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
 
                      Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
 
                      Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
 
                      




