Polisi Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Atta Halilintar

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 Polisi Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Atta Halilintar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi menerima laporan dugaan penistaan agama terhadap YouTuber Atta Halilintar. Kini, polisi mengaku tengah mempelajari laporan yang dibuat oleh pelapor, yaitu Ustaz Ruhimat.

"Kita pelajari, kita lakukan penyelidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11).

Baca Juga:

Jokowi Anggap Atta Halilintar Anak Ke-4, Kaesang Pangarep Tak Tinggal Diam

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera memanggil pelapor. Pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Ustaz Ruhimat. Setelahnya, polisi akan memanggil saksi-saksi. Kemudian, barulah polisi memanggil terlapor dalam hal ini Atta Halilintar.

Youtuber Atta Halilntar dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama
Atta Halilintar dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama (Foto: instagram @attahalilintar)

Namun terkait kapan pemanggilan terhadap pelapor dilakukan Argo mengaku belum tahu. Kata dia hal tersebut adalah kewenangan penyidik. Ia mengatakan tunggu saja sampai agenda keluar nanti.

"Kita panggil pelapor, saksi dan terlapor," katanya.

Atta dilaporkan oleh Ustaz Ruhimat karena dugaan penistaan agama, di mana ada video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat. Ustaz Ruhimat didampingi kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melaporkan Atta ke Polda Metro Jaya hari Rabu, 13 November 2019. Ustaz Ruhimat menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut.

Baca Juga:

Klaim Bisa Buktikan Atta Halilintar Beli Subscriber, Warganet ini Tagih Uang 1 Miliar

Dalam video itu, Atta diduga dengan sengaja membaca ayat suci Al-Qur'an dengan lambat sebagai imam. Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, namun menerima handphone dari adiknya. Lagi-lagi Atta diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya.(Knu)

Baca Juga:

AHSIAAAP... Atta Halilintar Foto Bareng Ma'ruf Amin, Warganet Gempar!

#Atta Halilintar #Youtuber # Penistaan Agama #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Bagikan