Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Tahu Ada Wiranto di Pandeglang

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
 Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Tahu Ada Wiranto di Pandeglang

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Abu Rara diduga sudah merencanakan penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

Karopnmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, acara tersebut memang sudah diketahui masyarakat luas.

Baca Juga:

Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok JAD pada Kasus Penusukan Wiranto

"Acara tersebut sudah diketahui secara luas oleh masyarakat, tentang Beliau (Wiranto) akan mendatangi acara di kampus Unma di Jalan Raya Pandeglang, Labuan kilometer 23," ujar Dedi di kantor Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (10/10).

Dedi menerangkan acara yang dihadiri Wiranto terjadwal pukul 09.30 WIB-11.30 WIB. Wiranto datang untuk memberikan kuliah umum.

Menko Polhukam Wiranto saat berada di Menes Pandeglang Banten
Menko Wiranto saat berada di Menes, Pandeglang sesaat sebelum ditusuk (Foto: Ist)

"Masih di dalami berapa lama yang bersangkutan tinggal di situ," ujar Dedi.

Dedi mengklaim pihaknya tidak kecolongan terkait insiden penusukkan Wiranto. Hal tersebut tidak bisa diartikan sebagai kecolongan.

"Tidak ada istilah kecolongan," ucap Dedi.

Menurut dia, pengamanan bagi pejabat publik sudah sesuai prosedur. Dimana pejabat publik yang akan berinteraksi dengan masyarakat sekitar merupakan hal wajar.

"Interaksi pejabat publik dengan masyarakat itu seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan kan tetap melekat, ada pamkatnya dekat sama beliau panwal juga ada semua. Jadi prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah ada pengamanan melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut," kata Dedi.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Atas Kasus Penusukan Wiranto

Untuk diketahui, Wiranto ditusuk di alun-alun Menes saat dalam perjalanan pulang dari acara peresmian. Pelaku sudah menunggu di sekitar gerbang alun-alun.

Penusukan terhadap Wiranto terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Wiranto saat itu hendak menyalami masyarakat, usai turun dari mobil.

Namun tiba-tiba, dari arah belakang, seorang pria berinisial SA menusuk Wiranto sehingga menyebabkan mantan Panglima ABRI tersebut tersungkur.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyebut SA alias Abu Rara pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto merupakan anggota kelompok JAD Bekasi. Abu Rara juga terkait dengan para terduga teroris yang ditangkap Densus 88/Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu.(Knu)

Baca Juga:

Ali Mochtar Ngabalin Sebut Wiranto Sudah Sadar

#Penusukan #Wiranto #Menko Polhukam #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan