Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia dan Puluhan Kilogram Sabu-sabu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 05 Februari 2018
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia dan Puluhan Kilogram Sabu-sabu

Argo Yuwono dan Anggota polisi. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum, (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sindikat Narkoba jenis sabu, jaringan internasional, Malaysia-Indonesia, berinisial DO, HW, dan EP, pada lokasi yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku yang diketahui sindikat Narkoba jaringan internasioanl itu ditangkap polisi berawal dari informasi masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yang diketahui berinisial DO, di Hotel Sentral Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Rabu 24 Januari lalu, bersama barang bukti Shabu seberat 17 Kg yang dikemas menggunakan bungkusan teh China dan disi dalam tas ransel berwarna hitam.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku DO di Hotel Sentral pada Rabu 24 Januari lalu, bersama barang bukti seberat 17 Kg,"kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, (5/2).

Guna membongkar terhadap jaringan Narkoba internasional ini, lanjut Argo, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku DO. Kepada polisi, DO mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka HW. Bahkan, HW juga berhasil dibekuk polisi pada Kamis 25 Januari dibsebuah Restautan KCF di dalam Mall Arion Pulogadung, Jakara Timur.

Kala itu, tersangka HW sedang menunggu pelanggannya untuk bertransaksi barang tersebut. Dari tangan pelaku polisi menyita Sabu seberat 3 Kg yang dibawa pelaku HW.

"HW ditangkap polisi saat menunggu pelanggannya untuk bertransaksi, polisi berhasil menggagalkan pindah tangan narkoba tersebut dengan menyita 3 Kg sabu yang di bawa pelaku HW," tambah Argo.

Sementara itu, dalam melakukan pengembangan kasus tersebut, polisi juga mengintrogasi secara intensif kepada dua pelaku HW dan DO. Kepada petugas, pelaku HW mengaku mendapatkan barang bukti kiloan sabu dari pelaku EP yang berlokasi di Pekan Baru,Riau.

Selanjutnya, Jajaran Direktorat Polda Metro Jaya berangkat ke Pekan Baru pada tanggal 26 Januari dan menangkap pelaku EP di depan Gaul Salon yang berlokasi di Jalan Rajawali,Sukajadi Pekan Baru.

Pelaku EP saat itu tertangkap ,tidak ada barang bukti sabu. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku EP yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya. Bahkan, polis pun berhasil mendapati 8 Kg sabu dari dalam rumah pelaku EP dan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penindakan hukum.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahbgunaan dan peredaran zat terlarang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati. (*)

Berikut adalah berita hasil laporan konributor merahputih.com, Gomes Roberto.

#Sabu-sabu #Narkoba #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan