Polisi-TNI Gelar Patroli Pastikan Warga tak Takbiran Keliling dan Salat Id Berjamaah


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polri dan TNI terus menyisir ke sejumlah wilayah di Jakarta untuk meminta masyarakat tak menggelar takbiran dan salat Idul Fitri berjamaah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, semua babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke pemukiman meminta tidak boleh takbiran.
Baca Juga
"Sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran). Kalau tetep ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (22/5).
Yusri melanjutkan, polisi tak akan melakukan pembubaran secara paksa karena dianggap berlebihan.
"Kalau mereka tetep mau melaksanakan itu kan kita punya tiga pilar ini, babinsa, bhabinkamtibmas. Nanti akan datang kesana, secara persuasi humas akan sampaikan sebaiknya jangan. Kan beda kalau bubarin," imbuh Yusri.

Nantinya, patroli saat malam takbiran juga bakal dilakukan untuk menegakkan aturan agar jangan sampai terjadi kerumunan massa yang memicu penyebaran corona
"PSBB kan tetep patroli juga, tim satgas juga patroli, operasi ketupat juga patroli juga sama itu," tutup Yusri.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengizinkan mal dan bandara tetap buka semasa pandemi COVID-19. Mahfud juga merepons kekecewaan sebagian anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Misalnya kenapa masjid kok ditutup, mal kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan langgar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka, oleh protokol," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5).
Mahfud menjelaskan, mal ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Menurut ketentuan mengenai PSBB dan kekarantinaan kesehatan, pembatasan kegiatan kerja selama PSBB antara lain dikecualikan untuk penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik.
Kegiatan usaha di luar 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan mengenai PSBB untuk sementara tidak boleh beroperasi. Ia mencontohkan, pusat belanja furnitur IKEA di Tangerang Selatan diminta untuk tutup sementara saat PSBB.
Mahfud menjelaskan, bahwa bandara juga diperbolehkan beroperasi untuk melayani kelompok masyarakat yang harus berpergian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan di PSBB.
"Bandara untuk mengangkut orang-orang dengan tugas dan syarat tertentu dibuka, (kalau ada) yang melanggar juga ditindak," ujarnya.
Baca Juga
Meski boleh beroperasi selama pandemi, Mahfud menegaskan, kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Ada penegakan protokol kesehatan yang dikawal penegakan keamanan. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan," ujar dia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
