Polisi Tindak 57 Ribu Pengendara di Hari Ketujuh Operasi Patuh Jaya 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Juni 2022
Polisi Tindak 57 Ribu Pengendara di Hari Ketujuh Operasi Patuh Jaya 2022

Operasi Patuh Lodaya Polres Karawang. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari ketujuh, Polri mencatat 57.126 penindakan.

"Berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh Jaya 2022 Polda jajaran pada hari Minggu (19/6), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (20/6).

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Gatot mengatakan, jumlah penindakan itu di antaranya melalui e-TLE sebanyak 5.365 penindakan. Sedangkan, 51.761 pelanggar hanya mendapatkan teguran.

"Dengan rincian penindakan secara e-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan setidaknya ada 241 kecelakaan yang terjadi selama operasi.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang," tutup Gatot.

Baca Juga

Piala Presiden 2022, Ketum PSSI Ingatkan Suporter Tertib Patuhi Aturan

Selama Operasi Patuh Jaya Korlantas Polri akan menjatuhkan tilang pada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.

Ada beberapa hal yang menjadi target yang diincar Korlantas Polri selama Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Sebagian besar mengacu kepada pasal dan peraturan terkait lalu lintas, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Seperti Knalpot bising atau tidak standar, kendaraan yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukannya, balap liar, pengendara motor yang tak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraaan tanpa mengenakan sabuk pengaman. (Knu)

Baca Juga

Resmikan ETLE Nasional Tahap 2, Kapolri Harap Kepatuhan Lalu Lintas Meningkat

#Polri #Operasi Patuh Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan