Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tindak 57 Ribu Pengendara di Hari Ketujuh Operasi Patuh Jaya 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Juni 2022
Polisi Tindak 57 Ribu Pengendara di Hari Ketujuh Operasi Patuh Jaya 2022

Operasi Patuh Lodaya Polres Karawang. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari ketujuh, Polri mencatat 57.126 penindakan.

"Berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh Jaya 2022 Polda jajaran pada hari Minggu (19/6), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (20/6).

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Gatot mengatakan, jumlah penindakan itu di antaranya melalui e-TLE sebanyak 5.365 penindakan. Sedangkan, 51.761 pelanggar hanya mendapatkan teguran.

"Dengan rincian penindakan secara e-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan setidaknya ada 241 kecelakaan yang terjadi selama operasi.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang," tutup Gatot.

Baca Juga

Piala Presiden 2022, Ketum PSSI Ingatkan Suporter Tertib Patuhi Aturan

Selama Operasi Patuh Jaya Korlantas Polri akan menjatuhkan tilang pada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.

Ada beberapa hal yang menjadi target yang diincar Korlantas Polri selama Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Sebagian besar mengacu kepada pasal dan peraturan terkait lalu lintas, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Seperti Knalpot bising atau tidak standar, kendaraan yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukannya, balap liar, pengendara motor yang tak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraaan tanpa mengenakan sabuk pengaman. (Knu)

Baca Juga

Resmikan ETLE Nasional Tahap 2, Kapolri Harap Kepatuhan Lalu Lintas Meningkat

#Polri #Operasi Patuh Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan