MerahPutih.com - Polsek Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Bekti Nugroho (40), warga Desa Mijehan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan penganiayaan terhadap satpam di parkir Solo Paragon Mall, Kamis (17/1).
Penetapan tersangka terhadap Bekti yang bersatatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sragen, Jawa Tengah tersebut didasari dari pemeriksaan empat orang saksi usai kejadian.
Baca Juga:
ASN Kepergok Mesum di Mobil Saat Parkir di Mall, Kondom Disita Jadi Barang Bukti
Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan mengungkapkan, keempat saksi tersebut, yakni tiga orang dari satpam dan satu dari pelaku. Andika, satpam Solo Paragon Mall yang ditabrak Bekti juga sudah diperiksa.
"Kami temukan alat kontrasepsi dari dalam mobil dia (Bekti), tapi belum digunakan. Dari hasil pemeriksaan itu tersangka panik karena kepergok petugas berduaan di dalam mobil lalu tancap gas dan dengan sengaja menabrak satpam yang berusaha menghentikan kendaraan," ujar Damianus kepada merahputih.com, Senin (20/1).
Ia mengatakan, Bekti sempat keluar dari pintu tengah mobil dan bergeser ke depan langsung tancap gas mobil sebelum kabur.
Ketika mau diberhentikan petugas keamanan mal, justru ditabrak. Pemilik mobil Honda Jazz abu-abu AD 8941 HN sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas satpam
"Pelaku (Bekti) tidak kita ditahan dengan alasan ada jaminan dari keluarga dan kooperatif. Barang bukti diamankan berupa Honda Jazz abu-abu AD 8941 HN dan kondom," papar dia.
Damianus mengatakan tersangka dijerat percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 jo 53 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, seorang ASN bernama Bekti Nugroho (40), warga Desa Mijehan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah kepergok berbuat mesum dengan wanita diduga bukan istrinya di dalam mobil yang diparkir di Solo Paragon Mall, Kamis (17/1) pukul 17. 55 WIB.
Sementara wanita di dalam mobil, DI (27) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi dihimpun merahputih.com, perbuatan mesum tersebut dipergoki petugas parkir dan langsung tancap gas keluar mal.
Andika, yang tak lain adalah Satpam Solo Paragon Mal berusaha menhentikan mobil Honda Jazz abu-abu berpelat nomor AD 8941 HN yang dikendarai pasangan mesum tersebut justru ditabtak pelaku dan melarikan diri sampai akhirnya ditangkap warga. (Ism)
Baca Juga:
Bencana Banjir 2020, Kemendagri Perintahkan Semua ASN Lakukan Ini di Medsos
Caption: Kapolsek Banjarsari, Kompol Damianus Palulungan, Senin (20/1). (MP/Ismail)
Caption: Anggota Kapolsek Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah mengeledah mobil milik ASN Pemkab Sragen yang diduga buat mesum di parkiran mall, Senin (20/1). (MP/Ismail)