Polisi Terima 20 Laporan terhadap Rocky Gerung
Rocky Gerung (tengah) mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/8/2023). ANTARA/Aris Wasita
MerahPutih.com - Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menyerang Presiden Joko Widodo terus memicu reaksi publik.
Polisi bahkan menerima banyak laporan terkait dugaan ujaran kebencian itu.
Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Baca Juga:
Polda Metro Serahkan Bola Panas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim
"Sampai saat ini ada 20 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8).
Dua puluh laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari dua laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya kemudian tiga laporan di Polda Sumatera Utara.
Lalu tujuh laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan dua laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, satu laporan yang sebelumnya merupakan pengaduan di Polda DIY pun saat ini sudah dalam berbentuk dalam laporan polisi.
Baca Juga:
Demokrat Sebut Upaya Pembungkaman Rocky Gerung Mempercepat Matinya Demokrasi
Terkini, seluruh laporan yang dibuat di Bareskrim dan polda jajaran sudah dalam proses penarikan ke Bareskrim Polri
"Saat ini Bareskrim dan polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama,” jelas dia.
Bareskrim memastikan tidak membedakan pengaduan yang masuk.
"Karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Djuhandhani. (Knu)
Baca Juga:
Rocky Gerung Sebut Tidak Punya Dendam Pribadi ke Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar