Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba Antarprovinsi
Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih (tengah) saat melakukan konferensi pers terkait penembakan mati kurir narkoba. (MP/Sal)
Merahputih.com - MA kurir sabu antarprovinsi terpaksa ditembak petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan..
Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih yang ditemui di RS Bhayangkara Medan, membenarkan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara menabrak petugas menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Didampingi Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marin Duri, Ganda menyebutkan ini berawal dari laporan dari pihak jasa pengiriman barang J&T pada 15 November 2017, yang menginformasikan ada seorang pria hendak mengirimkan dua paket barang dengan tujuan Semarang.
"Saat petugas jasa pengiriman barang J&T meminta agar paket dibuka, pria tersebut menolak. Selang beberapa waktu kemudian, petugas mendatangi lokasi jasa pengiriman yang berada di kawasan Kompleks Asia Mega Mas Medan," kata Ganda kepada wartawan di Medan, Kamis (23/11).
Petugas, kata Ganda, langsung melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV serta menyita dua paket yang ternyata berisi bungkusan sabu seberat 5 kilogram.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh, akhirnya petugas mengetahui tentang keberadaan pelaku.
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung datang ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap MA, warga Jalan Mandor No 11 F Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.
Meski petugas berusaha memberhentikan laju kenderaan dengan memberikaan tembakan peringatan, pelaku nekat berusaha melarikan diri dengan mencoba menabrak petugas.
Melihat pelaku bersimbah darah, petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Namun sayang, nyawa pelaku tidak dapat terselamatkan dan meninggal dalam perjalanan.
Dari tangan pelaku, polisi kembali menemukan dan mengamankan satu bungkus sabu seberat satu ons, sepeda motor Yamaha Xeon BK 3803 AFD warna biru yang dikenderainya.
Selain itu, dari tangan pelaku polisi menemukan empat buku rekening dan dua buah telepon genggam. (Amsal Chaniago)
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap