Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba Antarprovinsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 24 November 2017
Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba Antarprovinsi

Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih (tengah) saat melakukan konferensi pers terkait penembakan mati kurir narkoba. (MP/Sal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - MA kurir sabu antarprovinsi terpaksa ditembak petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan..

Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih yang ditemui di RS Bhayangkara Medan, membenarkan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara menabrak petugas menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

Didampingi Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marin Duri, Ganda menyebutkan ini berawal dari laporan dari pihak jasa pengiriman barang J&T pada 15 November 2017, yang menginformasikan ada seorang pria hendak mengirimkan dua paket barang dengan tujuan Semarang.

"Saat petugas jasa pengiriman barang J&T meminta agar paket dibuka, pria tersebut menolak. Selang beberapa waktu kemudian, petugas mendatangi lokasi jasa pengiriman yang berada di kawasan Kompleks Asia Mega Mas Medan," kata Ganda kepada wartawan di Medan, Kamis (23/11).

Petugas, kata Ganda, langsung melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV serta menyita dua paket yang ternyata berisi bungkusan sabu seberat 5 kilogram.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh, akhirnya petugas mengetahui tentang keberadaan pelaku.

Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung datang ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap MA, warga Jalan Mandor No 11 F Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.

Meski petugas berusaha memberhentikan laju kenderaan dengan memberikaan tembakan peringatan, pelaku nekat berusaha melarikan diri dengan mencoba menabrak petugas.

Melihat pelaku bersimbah darah, petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Namun sayang, nyawa pelaku tidak dapat terselamatkan dan meninggal dalam perjalanan.

Dari tangan pelaku, polisi kembali menemukan dan mengamankan satu bungkus sabu seberat satu ons, sepeda motor Yamaha Xeon BK 3803 AFD warna biru yang dikenderainya.

Selain itu, dari tangan pelaku polisi menemukan empat buku rekening dan dua buah telepon genggam. (Amsal Chaniago)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan