Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba Antarprovinsi


Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih (tengah) saat melakukan konferensi pers terkait penembakan mati kurir narkoba. (MP/Sal)
Merahputih.com - MA kurir sabu antarprovinsi terpaksa ditembak petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan..
Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih yang ditemui di RS Bhayangkara Medan, membenarkan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara menabrak petugas menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Didampingi Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marin Duri, Ganda menyebutkan ini berawal dari laporan dari pihak jasa pengiriman barang J&T pada 15 November 2017, yang menginformasikan ada seorang pria hendak mengirimkan dua paket barang dengan tujuan Semarang.
"Saat petugas jasa pengiriman barang J&T meminta agar paket dibuka, pria tersebut menolak. Selang beberapa waktu kemudian, petugas mendatangi lokasi jasa pengiriman yang berada di kawasan Kompleks Asia Mega Mas Medan," kata Ganda kepada wartawan di Medan, Kamis (23/11).
Petugas, kata Ganda, langsung melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV serta menyita dua paket yang ternyata berisi bungkusan sabu seberat 5 kilogram.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh, akhirnya petugas mengetahui tentang keberadaan pelaku.
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung datang ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap MA, warga Jalan Mandor No 11 F Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.
Meski petugas berusaha memberhentikan laju kenderaan dengan memberikaan tembakan peringatan, pelaku nekat berusaha melarikan diri dengan mencoba menabrak petugas.
Melihat pelaku bersimbah darah, petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Namun sayang, nyawa pelaku tidak dapat terselamatkan dan meninggal dalam perjalanan.
Dari tangan pelaku, polisi kembali menemukan dan mengamankan satu bungkus sabu seberat satu ons, sepeda motor Yamaha Xeon BK 3803 AFD warna biru yang dikenderainya.
Selain itu, dari tangan pelaku polisi menemukan empat buku rekening dan dua buah telepon genggam. (Amsal Chaniago)
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
