Polisi Tangkap Seorang Buruh Pemakai Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Mei 2017
Polisi Tangkap Seorang Buruh Pemakai Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Seorang buruh bangunan YD (32) terancam pidana lima tahun penjara karena tertangkap tangan saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubid PID Humas Polda Sulawesi Utara, Kompol Dolvi Kumaseh mengatakan bahwa tersangka yang mendekam dalam sel tahanan Polda Sultra dijerat melanggar pasal 122 ayat (1), pasal 114 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain tertangkap tangan saat transaksi, tersangka juga diyakini memakai narkoba sesuai hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung obat berbahaya tersebut.

"Penyidik sudah memintai keterangan dua orang saksi. Polisi yang melakukan penangkapan memenuhi syarat untuk dijadikan saksi," kata Dolvi di Kendari, Kamis (11/5).

Dari tangan tersangka disita barang bukti dua paket sabu 1,5 gram dalam kemasan bekas bungkus rokok dan satu unit telepon genggam.

Barang bukti digeledah dari rumah kost milik tersangka YD di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Selanjutnya, penyidik mendalami keterlibatan pihak lain hingga mengungkap jaringan untuk tersangka kedua, YT (54) yang berdomisili di Jalan Tanukila, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Tersangka YT yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dicokok beserta barang bukti berupa dua paket serbuk sabu sabu seberat 1,5 gram.

Tersangka juga memiliki satu set alat hisap, satu korek api yang digunakan menyulut bong, dua sendok nasi, kertas aluminiumfoil, uang tunai Rp3 juta dan kotak penyimpanan barang bukti.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sulawesi Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Semeru & Lewotobi Laki-laki Erupsi, Gunung Lokon Sulsel Ikut Bergejolak Alami 111 Kali Gempa
Gunung Semeru dan Lewotobi Laki-laki erupsi Jumat pagi. Gunung Lokon di Tomohon, Sulut, mencatat 111 gempa vulkanik dangkal.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Semeru & Lewotobi Laki-laki Erupsi, Gunung Lokon Sulsel Ikut Bergejolak Alami 111 Kali Gempa
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Bagikan