Polisi Tangkap Sejumlah Perusuh yang Terlibat Aksi Anarkistis Depan Bawaslu


Polisi menangkap sejumlah perusuh yang terlibat aksi anarkistis di Bawaslu (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan sejumlah massa yang bertindak rusuh di beberapa titik di Jakarta. Dari pantuan ada belasan massa perusuh yang diangkut ke sebuah mobil tahanan polisi pada Rabu (22/5) subuh.
Dari informasi yang beredar, massa perusuh tersebut akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan yang luka akan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Belasan orang yang diamankan petugas tersebut, menambah jumlah orang yang diamankan sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar sebanyak 20 orang.

Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi dan berorasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Akhirnya, sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa berkumpulberkumpul, serta bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.

Kepada massa yang bertahan tersebut, polisi sempat memberi peringatan membubarkan diri hingga tiga kali, namun setelah peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.
Sebagaimana dilansir Antara, suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya setelah tembakan tersebut massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh.
Dari informasi yang didapatkan di lokasi massa dipukul mundur ke Underpass Pasar Grosir Tanah Abang, Gondang Dia, Jalan Sabang dan Bundaran HI.
Bahkan beberapa kelompok massa sudah menggunakan batu dan bom molotov untuk menahan laju petugas keamanan. Terlihat beberapa kali mobil ambulans juga lalu lalang saat kejadian tersebut.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
