Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 Agustus 2017
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Ilustrasi. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor Sukomanunggal Surabaya menangkap seorang pengedar pil koplo saat bertransaksi dengan seseorang yang akan menjualnya secara eceran di sebuah warung kopi Jalan Alas Malang, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

"Keduanya kami tangkap, yaitu pengedar berinisial TSP, usia 27 tahun, dan pengecernya adalah SWU, usia 18 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal Surabaya Iptu Misdianto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/8).

Dia mengatakan, kedua pemuda yang tempat tinggalnya saling bertetangga di Jalan Kendung, Sambikerep, Surabaya, itu gerak-geriknya telah lama diintai.

"Informasi yang kami terima, keduanya sudah lama saling bertransaksi pil koplo selama tiga bulan terakhir," kata dia.

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pemuda tersebut adalah sebanyak 17 poket pil koplo jennis "Double L" atau "LL".

"Setiap poket berisi 10 butir pil koplo jenis 'Double L'. Sehingga total barang bukti yang kami dapat adalah sebanyak 170 butir," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa tersangka TSP adalah seorang pengedar, sedangkan SWU adalah pengecernya.

"Berdasarkan penyelidikan, SWU mengaku pil koplo yang diperolehnya dari TSP itu akan dijual kembali secara eceran, dengan cara ditawarkan kepada setiap orang yang berminat untuk memakainya," katanya.

Saat ini, lanjut Misdianto, pihaknya sedang memburu pelaku lain yang memasok pil koplo tersebut.

Polisi menjerat para tersangka menggunakan pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Sumber: ANTARA

#Obat Terlarang #Surabaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Polres Karanganyar membongkar peredaran obat keras di Mojogedang, Rabu (13/5). Satu orang diduga bandar berhasil ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Bagikan