Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 Agustus 2017
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Ilustrasi. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor Sukomanunggal Surabaya menangkap seorang pengedar pil koplo saat bertransaksi dengan seseorang yang akan menjualnya secara eceran di sebuah warung kopi Jalan Alas Malang, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

"Keduanya kami tangkap, yaitu pengedar berinisial TSP, usia 27 tahun, dan pengecernya adalah SWU, usia 18 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal Surabaya Iptu Misdianto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/8).

Dia mengatakan, kedua pemuda yang tempat tinggalnya saling bertetangga di Jalan Kendung, Sambikerep, Surabaya, itu gerak-geriknya telah lama diintai.

"Informasi yang kami terima, keduanya sudah lama saling bertransaksi pil koplo selama tiga bulan terakhir," kata dia.

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pemuda tersebut adalah sebanyak 17 poket pil koplo jennis "Double L" atau "LL".

"Setiap poket berisi 10 butir pil koplo jenis 'Double L'. Sehingga total barang bukti yang kami dapat adalah sebanyak 170 butir," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa tersangka TSP adalah seorang pengedar, sedangkan SWU adalah pengecernya.

"Berdasarkan penyelidikan, SWU mengaku pil koplo yang diperolehnya dari TSP itu akan dijual kembali secara eceran, dengan cara ditawarkan kepada setiap orang yang berminat untuk memakainya," katanya.

Saat ini, lanjut Misdianto, pihaknya sedang memburu pelaku lain yang memasok pil koplo tersebut.

Polisi menjerat para tersangka menggunakan pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Sumber: ANTARA

#Obat Terlarang #Surabaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan