Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 Agustus 2017
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

Ilustrasi. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor Sukomanunggal Surabaya menangkap seorang pengedar pil koplo saat bertransaksi dengan seseorang yang akan menjualnya secara eceran di sebuah warung kopi Jalan Alas Malang, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

"Keduanya kami tangkap, yaitu pengedar berinisial TSP, usia 27 tahun, dan pengecernya adalah SWU, usia 18 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal Surabaya Iptu Misdianto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/8).

Dia mengatakan, kedua pemuda yang tempat tinggalnya saling bertetangga di Jalan Kendung, Sambikerep, Surabaya, itu gerak-geriknya telah lama diintai.

"Informasi yang kami terima, keduanya sudah lama saling bertransaksi pil koplo selama tiga bulan terakhir," kata dia.

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pemuda tersebut adalah sebanyak 17 poket pil koplo jennis "Double L" atau "LL".

"Setiap poket berisi 10 butir pil koplo jenis 'Double L'. Sehingga total barang bukti yang kami dapat adalah sebanyak 170 butir," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa tersangka TSP adalah seorang pengedar, sedangkan SWU adalah pengecernya.

"Berdasarkan penyelidikan, SWU mengaku pil koplo yang diperolehnya dari TSP itu akan dijual kembali secara eceran, dengan cara ditawarkan kepada setiap orang yang berminat untuk memakainya," katanya.

Saat ini, lanjut Misdianto, pihaknya sedang memburu pelaku lain yang memasok pil koplo tersebut.

Polisi menjerat para tersangka menggunakan pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Sumber: ANTARA

#Obat Terlarang #Surabaya #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan