Polisi Tangkap Pengedar 20 kg Sabu Disimpan Dalam Sound System Mobil

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 30 Maret 2022
Polisi Tangkap Pengedar 20 kg Sabu Disimpan Dalam Sound System Mobil

Pengungkapan Kasus Narkoba. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aksi para bandar narkoba makin menjadi-jadi. Kali ini, sabu 20,9 kilogram bakal dikirim ke Jakarta dari Sumatera.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima kurir narkoba ditangkap dalam operasi tersebut.

Baca Juga:

Setelah Pensiun, Valentino Rossi Mulai Menikmati Kehidupan Barunya

Mereka hanya tertunduk lesu seraya diborgol saat ditampilkan di depan awak media.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima tersangka ditangkap oleh Tim 1 di Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan pada Rabu (23/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Disana menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Avanza," kata Panji di Jakarta, Rabu (30/3).

Panjiyoga yang mengenakan kemeja putih dan celana jeana ini mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20,9 kg, satu unit mobil, dan enam unit ponsel.

Modus pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam sound system.

"Jadi sabu ini ditutup di belakang sound system, jadi saat ada petugas yang melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar ini," lanjut pria berkepala botak ini.

Panjiyoga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan.

Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)
Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)

Dari hasil pengembangan tersebut pihaknya mendapatkan informasi transaksi di wilayah Sumatera Selatan.

Ia langsung mengirimkan anggota pimpinan AKP Retno Jordanus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.

"Kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panji yang mengenakan masker hitam dan sarung tangan ini.

Lulusan AKPOL 2004 ini mengatakan dari pengungkapan polisi bisa menyelamatkan 100 ribu jiwa berhasil diselamatkan. Dia menyebut barang bukti itu bernilai Rp 30 miliar.

"Dari pengungkapan ini jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan ada 100 ribu jiwa, barang bukti ini bernilai Rp 30 miliar," jelas Panji yang dikenal memiliki hobi bermain basket ini.

Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 uu 35 tahun 2009, ancaman hukuman mati.

"Kami sedang melakikan penyedikian, selanjutnya dan melakukan pencegahan seterusnya untuk tidak masuk ke masyarakat," tutup Panji.(knu)

Baca Juga:

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN

#Narkoba #Polda Metro Jaya #Polres Metro Jakarta Barat #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Indonesia
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Hasil asesmen akan menentukan tindak lanjut hukum dan potensi rehabilitasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Bagikan