Polisi Tangkap Pengedar 20 kg Sabu Disimpan Dalam Sound System Mobil

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 30 Maret 2022
Polisi Tangkap Pengedar 20 kg Sabu Disimpan Dalam Sound System Mobil

Pengungkapan Kasus Narkoba. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aksi para bandar narkoba makin menjadi-jadi. Kali ini, sabu 20,9 kilogram bakal dikirim ke Jakarta dari Sumatera.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima kurir narkoba ditangkap dalam operasi tersebut.

Baca Juga:

Setelah Pensiun, Valentino Rossi Mulai Menikmati Kehidupan Barunya

Mereka hanya tertunduk lesu seraya diborgol saat ditampilkan di depan awak media.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima tersangka ditangkap oleh Tim 1 di Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan pada Rabu (23/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Disana menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Avanza," kata Panji di Jakarta, Rabu (30/3).

Panjiyoga yang mengenakan kemeja putih dan celana jeana ini mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20,9 kg, satu unit mobil, dan enam unit ponsel.

Modus pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam sound system.

"Jadi sabu ini ditutup di belakang sound system, jadi saat ada petugas yang melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar ini," lanjut pria berkepala botak ini.

Panjiyoga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan.

Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)
Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)

Dari hasil pengembangan tersebut pihaknya mendapatkan informasi transaksi di wilayah Sumatera Selatan.

Ia langsung mengirimkan anggota pimpinan AKP Retno Jordanus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.

"Kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panji yang mengenakan masker hitam dan sarung tangan ini.

Lulusan AKPOL 2004 ini mengatakan dari pengungkapan polisi bisa menyelamatkan 100 ribu jiwa berhasil diselamatkan. Dia menyebut barang bukti itu bernilai Rp 30 miliar.

"Dari pengungkapan ini jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan ada 100 ribu jiwa, barang bukti ini bernilai Rp 30 miliar," jelas Panji yang dikenal memiliki hobi bermain basket ini.

Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 uu 35 tahun 2009, ancaman hukuman mati.

"Kami sedang melakikan penyedikian, selanjutnya dan melakukan pencegahan seterusnya untuk tidak masuk ke masyarakat," tutup Panji.(knu)

Baca Juga:

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN

#Narkoba #Polda Metro Jaya #Polres Metro Jakarta Barat #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Bagikan