MerahPutih.com - Polsekta Banjarmasin Utara, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya STK menangkap pelaku penjambretan yang terjadi pada Minggu (27/8) malam.
"Tersangka atas nama Ari Nanda (26) berhasil ditangkap. Namun rekannya atas nama Resty (20) melarikan diri dan kini masih diburu petugas," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Senin (28/8).
Dikatakannya, kasus penjambretan tersebut terjadi di Jalan Sultan Adam, tepatnya di depan SPBU Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Korbannya dua orang perempuan Rifanti Fitriani (20) dan Monica Natalia Sandi (20) yang dijambret tas miliknya oleh pelaku saat di atas sepeda motor.
"Sewaktu dijambret korban berteriak dan mempertahankan tasnya hingga motor korban dan pelaku terjatuh, dan pelaku pun langsung kabur berlari meninggalkan motornya," kata dia.
Mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyisiran di kawasan Kelurahan Sungai Andai, lokasi di mana pelaku diduga bersembunyi.
Setelah melakukan pencarian dengan dibantu warga sekitar, polisi pun berhasil menciduk satu pelaku, sedangkan rekannya masih dicari.
"Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP itu memang rawan terjadi di malam hari dengan target korbannya perempuan yang membawa tas atau sedang menggunakan telepon genggam saat berkendara di jalan yang agak sepi," kata alumni Akpol 1993 itu. (*)
Sumber: ANTARA