MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita bong dan sisa narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Baca Juga:
Puluhan Bandar Narkoba DIjebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Budhi tidak merinci berapa banyak sisa sabu-sabu yang diamankan. Ia pun belum menjelaskan proses penangkapan artis yang bernama lengkap James Remon Lawalata ini.
Bhudi hanya mengatakan, Jerry Lawalata ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Hasil pemeriksaan sementara, Jerry positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan (Jerry Lawalata ditangkap karena) memakai narkoba jenis sabu. Hasil tes urine positif," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Jerry. Saat in Jerry masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Utara. (Pon)
Baca Juga:
Polisi akan Rilis Penangkapan Artis DS Terkait Narkoba Hari Ini