Merahputih.com - Polisi menangkap dan menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial IBL itu merupakan aktor intelektual di lapangan. IBL ditangkap di wilayah Papua.
"Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigej Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9).
Baca Juga
IBL berperan menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua.
Dalam menggerakkan masa itu pelaku melakukan secara langsung di lapangan. Namun polisi juga mendalami apakah ia berperan juga melalui media sosial.
"Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," jelas Dedi.
Beberapa waktu lalu, aksi dan demonstrasi pecah di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat. Aksi-aksi ini dilatari terjadinya pelecehan dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Jawa Timur.
Dalam beberapa aksi dan demontrasi tersebut, banyak masyarakat yang kemudian meneriakkan hak untuk menentukan nasib sendiri dan mengibarkan bendera bintang kejora.
Baca Juga
Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks
Di Jakarta, aksi dan demonstrasi direspon Kepolisian Republik Indonesia dengan menangkap dan menahan delapan orang mahasiswa dan aktivis Papua.
Melihat pola penggunaan pasal pidana selama ini untuk isu Papua, diduga kedelapan orang mahasiswa dan aktivis tersebut ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora dan tuntutan untuk menentukan nasib sendiri, sehingga disangkakan dengan pidana makar. (Knu)