Polisi Tak Miliki Etika Hukum dalam Penetapan Tersangka Habib Rizieq

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 31 Mei 2017
Polisi Tak Miliki Etika Hukum dalam Penetapan Tersangka Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DPP Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan pengawalan terhadap kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab ke Indonesia untuk dihadapkan kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa perlu tindakan penangkapan oleh penyidik.

"Jika polisi mengambil langkah penangkapan, maka semakin mengesankan bahwa polisi bersikap atraktif yang berlebihan dan lebih mengedepankan kekuasaan formal tanpa etika hukum," kata Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Prawiro dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Rabu (31/5).

Sejauh ini penyidik dinilai tak memerhatikan semangat pasal 1 angka 11 juncto pasal 14 ayat (1) Perkap 12 tahun 2009, di mana prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Hal tersebut agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka.
i
Padahal, sejauh ini Habib Rizieq telah menyatakan tidak akan mengelak dari sikap kooperatif terhadap aparat kepolisian apabila terkait dengan usaha menegakkan hukum secara benar.

"Namun, dalam perkara chat dengan konten pornografi ini sangat dirasa jelas kepolisian hanya berkehendak untuk membunuh karakternya," ucap Sugito.

Umat Islam dan seluruh massa FPI tentu saja sudah menyatakan kemarahan atas ulah penyidik yang memanipulasi prosedur hukum untuk menjerat Habib Rizieq.

Beberapa pihak dengan jelas mendukung Habib Rizieq dan akan melancarkan reaksi keras terhadap kepolisian.

"Maka dengan kebesaran jiwa Habib Rizieq menunda kedatangannya ke polisi agar tidak terjadi gerakan massa yang tak terkendali karena mendukung dirinya," katanya.

Akan tetapi, sikap Habib Rizieq yang menunda kedatangannya ke penyidik, guna memberikan waktu kepada penyidik mengungkap penebar fitnah melalui chat WA palsu itu.

"Justru dijawab kepolisian dengan langkah hukum manipulative yang menaikkan status saksi menjadi tersangka," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya #Konten Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan