Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Sekda Kabupaten Nias Utara Mendekam di Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Sekda Kabupaten Nias Utara Mendekam di Penjara

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polrestabes Medan menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara. Ia dipenjara usai tertangkap basah pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, bersama dua wanita.

Dari hasil pemeriksaan urine, pejabat teras Pemkab Nias Utara tersebut, positif mengkonsumsi narkoba. Selain Yafeti Nazara sejumlah pengunjung tempat karaoke yang ditangkap juga ditahan, termasuk wanita yang menemani sang Sekda berkaraoke.

Baca Juga

1,1 Ton Sabu Gagal Beredar di Indonesia, Kapolri Ingin Ada 'Kampung Tangguh Narkoba'

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan, hasil pemeriksaan urinenya positif mengkonsumsi narkoba .

"Selain Yafeti Nazara, sejumlah pengunjung tempat karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, juga ditahan. Termasuk beberapa wanita yang menemani sang sekda berkaraoke," tuturnya kepada wartawan, Senin (14/6).

Penangkapan terhadap Yafeti Nazara tersebut, dilakukan tim gabungan di sebuah ruang karaoke , ketika dilakukan penertiban tempat hiburan malam yang membandel karena beroperasi dimasa pandemi COVID-19.

Petugas juga menemukan narkotika jenis pil ekstasi di ruangan yang ditempati Yafeti Nazara untuk bernyanyi dengan wanita-wanita bukan pasangannya.

Petugas juga menemukan pil ekstasi di gudang penyimpanan barang tempat karaoke. Dari penggeledahan awal, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 71 butir pil ekstasi berbagai jenis.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Namun tak sampai di situ, polisi melakukan pengeledahan dan berhasil mendapatkan lagi pil ekstasi, hingga totalnya sebanyak 285 butir. Polisi juga menyita uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp17 juta. Pil ekstasi itu dijual seharga Rp 350 ribu per butir.

Dari 71 pengunjung dan karyawan yang diamankan, sebanyak 51 di antaranya positif menggunakan narkoba.

Riko akan berkoordinasi dengan Pemkot Medan, guna proses pencabutan izin tempat karaoke tersebut. Karena selain melanggar aturan dimasa pandemi COVID-19, tempat karaoke yang digerebek juga jadi tempat peredaran narkoba .

Wakil Bupati Nias Utara, Sumatera Utara, Yusman Zega, telah memerintahkan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus memastikan status hukum anak buahnya itu.

Bila terbukti dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (YN) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat. Sebab, tindakan Sekda YN yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji.

"Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini," tambahnya kepada wartawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pengunjung dan karyawan tempat karaoke yang digerebek saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun. Karena dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang narkotika.

Selain itu, para pelaku juga terancam mendapat hukuman tambahan, karena melanggar undang-undang tentang karantina kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan