Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Sekda Kabupaten Nias Utara Mendekam di Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Sekda Kabupaten Nias Utara Mendekam di Penjara

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polrestabes Medan menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara. Ia dipenjara usai tertangkap basah pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, bersama dua wanita.

Dari hasil pemeriksaan urine, pejabat teras Pemkab Nias Utara tersebut, positif mengkonsumsi narkoba. Selain Yafeti Nazara sejumlah pengunjung tempat karaoke yang ditangkap juga ditahan, termasuk wanita yang menemani sang Sekda berkaraoke.

Baca Juga

1,1 Ton Sabu Gagal Beredar di Indonesia, Kapolri Ingin Ada 'Kampung Tangguh Narkoba'

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan, hasil pemeriksaan urinenya positif mengkonsumsi narkoba .

"Selain Yafeti Nazara, sejumlah pengunjung tempat karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, juga ditahan. Termasuk beberapa wanita yang menemani sang sekda berkaraoke," tuturnya kepada wartawan, Senin (14/6).

Penangkapan terhadap Yafeti Nazara tersebut, dilakukan tim gabungan di sebuah ruang karaoke , ketika dilakukan penertiban tempat hiburan malam yang membandel karena beroperasi dimasa pandemi COVID-19.

Petugas juga menemukan narkotika jenis pil ekstasi di ruangan yang ditempati Yafeti Nazara untuk bernyanyi dengan wanita-wanita bukan pasangannya.

Petugas juga menemukan pil ekstasi di gudang penyimpanan barang tempat karaoke. Dari penggeledahan awal, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 71 butir pil ekstasi berbagai jenis.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Namun tak sampai di situ, polisi melakukan pengeledahan dan berhasil mendapatkan lagi pil ekstasi, hingga totalnya sebanyak 285 butir. Polisi juga menyita uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp17 juta. Pil ekstasi itu dijual seharga Rp 350 ribu per butir.

Dari 71 pengunjung dan karyawan yang diamankan, sebanyak 51 di antaranya positif menggunakan narkoba.

Riko akan berkoordinasi dengan Pemkot Medan, guna proses pencabutan izin tempat karaoke tersebut. Karena selain melanggar aturan dimasa pandemi COVID-19, tempat karaoke yang digerebek juga jadi tempat peredaran narkoba .

Wakil Bupati Nias Utara, Sumatera Utara, Yusman Zega, telah memerintahkan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus memastikan status hukum anak buahnya itu.

Bila terbukti dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (YN) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat. Sebab, tindakan Sekda YN yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji.

"Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini," tambahnya kepada wartawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pengunjung dan karyawan tempat karaoke yang digerebek saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun. Karena dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang narkotika.

Selain itu, para pelaku juga terancam mendapat hukuman tambahan, karena melanggar undang-undang tentang karantina kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan