Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengungkapan narkoba sebesar 1,120 ton dari jaringan Timur Tengah oleh Polres Jakarta Pusat menunjukkan bahwa pengguna narkotika di Indonesia masih sangat tinggi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen narkotika yang sangat besar. Terbukti dengan beredarnya narkotika dalam kurun waktu tidak lama.

Baca Juga

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Narkoba 1,129 Ton dari Timur Tengah

"Meskipun berhasil kita ungkap tapi menjadi tantangan bagi generasi dan masyarakat kita," ujar Listyo, Senin (14/6).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Kanu

Di mana beberapa waktu lalu kata Kapolri pihaknya sudah mengungkap kurang lebih peredaran gelap Narkotika 2,5 ton sabu melibatkan jaringan Timur Tengah dan pelaku dari lapas.

"Kalau kita lihat dalam waktu satu bulan ini hampir 3,6 ton narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan. Kalau kita hitung selama hampir tiga bulan dari bulan Januari, ada 5 ton lebih," jelas Listyo.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan pihaknya akan memberantas peredaran narkotika di Indonesia secara tuntas sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

"Tentunya kita terus melaju perintah apa yang disampaikan Presiden untuk melakukan pengejaran, pengungkapan, dan menyelesaikan sampai ke akar-akarnya mengenai masalah peredaran narkoba," tandas Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu 1,1 ton jaringan timur tengah.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), AK, dan H al Ne masih DPO.

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba sebanyak 1,29 ton jenis sabu-sabu. (Foto: MP/Kanugrahan)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Kapolres Jakbar Pastikan Tangkap Anji Terkait Narkoba

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Satu Jaringan, Penangkapan Dewi Astutik Buka Simpul Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama
Hasil analisa BNN menempatkan Freddy sebagai figur dominan penyelundupan narkoba di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) bersama Dewi Astutik
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Satu Jaringan, Penangkapan Dewi Astutik Buka Simpul Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan