Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Kapolri Sebut Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengungkapan narkoba sebesar 1,120 ton dari jaringan Timur Tengah oleh Polres Jakarta Pusat menunjukkan bahwa pengguna narkotika di Indonesia masih sangat tinggi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen narkotika yang sangat besar. Terbukti dengan beredarnya narkotika dalam kurun waktu tidak lama.

Baca Juga

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Narkoba 1,129 Ton dari Timur Tengah

"Meskipun berhasil kita ungkap tapi menjadi tantangan bagi generasi dan masyarakat kita," ujar Listyo, Senin (14/6).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Kanu

Di mana beberapa waktu lalu kata Kapolri pihaknya sudah mengungkap kurang lebih peredaran gelap Narkotika 2,5 ton sabu melibatkan jaringan Timur Tengah dan pelaku dari lapas.

"Kalau kita lihat dalam waktu satu bulan ini hampir 3,6 ton narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan. Kalau kita hitung selama hampir tiga bulan dari bulan Januari, ada 5 ton lebih," jelas Listyo.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan pihaknya akan memberantas peredaran narkotika di Indonesia secara tuntas sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

"Tentunya kita terus melaju perintah apa yang disampaikan Presiden untuk melakukan pengejaran, pengungkapan, dan menyelesaikan sampai ke akar-akarnya mengenai masalah peredaran narkoba," tandas Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu 1,1 ton jaringan timur tengah.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), AK, dan H al Ne masih DPO.

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba sebanyak 1,29 ton jenis sabu-sabu. (Foto: MP/Kanugrahan)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Kapolres Jakbar Pastikan Tangkap Anji Terkait Narkoba

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Bagikan