Polisi Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ ke Kejaksaan Besok
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky ‘Cirebon’ memasuki babak baru. Kali ini, berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara Pegi sudah dinyatakan lengkap oleh kepolisian.
"Besok (Kamis, 20 Juni) pagi dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/6).
Sandi mengungkap sejauh ini 70 saksi sudah diperiksa oleh penyidik. Sebanyak 18 saksi memberatkan tersangka dan sisanya saksi yang meringankan.
"Dan ada juga saksi ahli, baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus in," tutur Sandi.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Perintahkan Menutup Kasus Vina Cirebon
Sekadar informasi, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Polisi telah menangkap delapan orang terkait kasus ini.
Kedelapan orang itu juga telah diadili dan tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup.
Pegi Setiawan merupakan tersangka terakhir yang ditangkap karena sempat buron sejak 2016. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti