MerahPutih.com - Polisi masih menyelidiki laporan dari Vice Presiden (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa terkait tuduhan germo yang disebut oleh akun media sosial Twitter @digeeembok. Kini, polisi masih mencari tahu siapa pemilik akun tersebut.
"Masih didalami (pemilik akun) oleh tim dari Krimsus Polda Metro Jaya karena masalah UU ITE, mudah-mudahan hari ini atau besok ada hasilnya," mata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Baca Juga:
Erick Thohir Akui Perusahaannya Ada Bisnis dengan Garuda Indonesia
Yusri menerangkan, pihaknya sudah memeriksa Roni sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik itu. Di samping itu, polisi juga sudah memeriksa dua saksi lainnya.
"Sampai dengan saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa, saksi pelapor oleh Satreskrim Polres Bandara dan rekan pelapor. Kemarin kasus ini diambil alih Krimsus Polda Metro Jaya, sekarang semuanya diambil alih oleh Polda Metro, nanti kita tunggu saja bagaimana hasilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Vice President Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini lantaran dirinya dituduh germo oleh akun Twitter @digeeembok.
Baca Juga:
KPK Periksa Corporate Secretary HM Sampoerna Terkait Suap Garuda
"Laporannya ada," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Akun @digeeembok itu menyebut Roni Eka sebagai germo. Selain Roni Eka, akun itu juga menyeret nama-nama bos Garuda lainnya dalam cuitannya.
"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok. (Knu)
Baca Juga:
Fadli Zon: Langkah Erick Thohir Copot Bos Garuda Tak Membanggakan