Polisi Selidiki Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 11 November 2022
Polisi Selidiki Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Ilustrasi mayat (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polisi mulai menyelidiki penyebab kematian empat jenazah yang ditemukan di dalam sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11).

Kini, lima orang saksi diperiksa polisi buntut penemuan empat mayat membusuk dalam sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (10/11) malam.

Baca Juga:

Kesaksian Mantan Sopir Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami penyebab kematian mereka yang masih jadi misteri.

”Yang dibawa ke Polsek Kalideres, pihak sekuriti dua orang, warga tiga orang,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik, Jumat (12/11).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, warga setempat terakhir melihat anggota keluarga tersebut pada dua bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris menyebut identitas empat mayat tersebut terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

"Menurut info dari masyarakat mereka satu keluarga,” kata Haris.

Baca Juga:

Rapper Takeoff Migos Tewas dalam Insiden Penembakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tak ditemukan adanya tanda kekerasan maupun luka-luka pada tubuh keempat mayat tersebut.

"Jenazah tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi," sebut Haris.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa catatan dan handphone untuk diselidiki lebih lanjut.

”Ada beberapa barbuk terkait perkara ini sudah dibawa,” tegasnya.

Ketua RT07/05 Asiung mengungkap kecurigaan adanya mayat di dalam rumah tersebut terkuak ketika tetangganya mencium bau bangkai. Baru berasal dari dalam rumah sejak Senin, 7 November 2022.

Asiung mengatakan bahwa keluarga yang tinggal di rumah itu sangat tertutup dan tidak bergaul dengan warga sekitar selama bertahun-tahun. Ia menjelaskan keempat jasad terdiri dari, suami istri, anak, dan ipar korban. (*)

Baca Juga:

Dishub Sanksi Operator TransJakarta Buntut Kecelakaan Tewaskan Lansia

#Tewas #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 5 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
Kasus perampokan sadis terjadi di Boyolali, Kamis (29/1). Bocah berusia 5 tahun tewas dan ibunya kritis.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 5 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan