Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Segera Beberkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
Polisi Segera Beberkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan akan mengungkap hasil gelar perkara tahap 2 kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

"Gelar perkara sudah hari ini. Mudah-mudahan besok bisa kita umumkan," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (27/9).

Sebelumnya, tiga orang pegawai lapas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Ketiganya masing-masing berinisial RU, S, dan Y.

Baca Juga:

Lakukan Gelar Perkara Kedua Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Faktanya ada berapa orang yang meninggal artinya materil sudah ada, kemudian sebab meninggal karena apa," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda, seperti ada jelaga di tenggorokan. Lalu ada kandungan CO2 dalam darah.

"Meninggalnya itu karena kebakaran karena terbakar," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa 6 saksi tambahan untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang di antaranya Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang.

Kedua kepala bagian itu diperiksa sekaligus untuk dilakukan berita acara pemeriksaan tambahan.

"Hari ini ada 6 yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan. Ada KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).

Sementara itu, saksi lainnya adalah dua orang teknisi listrik yang bertanggung jawab di Lapas Klas 1 Tangerang. Sisanya yakni tiga orang sebagai saksi ahli.

"Saudara BB diketahui sebagai teknisi listrik yang memasang listrik di sana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," lanjutnya.

Baca Juga:

Polisi Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat gelar perkara guna menentukan tersangka baru.

Polisi berharap hasil pemeriksaan hari ini bisa mengungkap peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Kembali Periksa Lima Tahanan Lapas Tangerang soal Kebakaran

#Lapas Tangerang #Kebakaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Berkat upaya pemadaman yang dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, kobaran api dapat dikendalikan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Kebakaran melanda Gedung Djakarta Theater Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam. Diduga akibat korsleting listrik di dapur XXI. Tidak ada korban, kerugian ditaksir Rp20 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Indonesia
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Selain memperkuat langkah antisipasi dari pemerintah, Pramono meminta masyarakat turut berperan aktif mencegah kebakaran dengan lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Bagikan