Lakukan Gelar Perkara Kedua Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan. Gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan gelar perkara kedua ini akan berfokus pada Pasal 187 dan 188.
Baca Juga
25 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Sisa 16 Korban
"Rencananya untuk tindak lanjut kedepan sekitar Jumat malam atau di hari Sabtu, kita akan gelar perkara lagi. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (24/9).
Gelar perkara kedua yang fokus pada dua pasal tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara pertama. Dalam gelar pertama menghasilkan tiga orang pegawai Lapas berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka atas kealpaannya sesuai dengan Pasal 359 KUHP.
Sebagai informasi, sebelum melakukan penetapan tersangka, penyidik telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup dari peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.
Salah satu dari tiga alat bukti tersebut merupakan dokumen CCTV di lokasi kejadian.
"Ada tiga alat bukti, pertama itu keterangan saksi, keterangan ahli, dan surat dokumen salah satunya dokumen tentang CCTV yang menentukan jam berapa mulai kebakaran, menentukan posisi petugas Lapas, dan lain sebagainya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen