Polisi Sebut Tersangka Teroris Babel Pemasok Senjata untuk MIT Poso

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Polisi Sebut Tersangka Teroris Babel Pemasok Senjata untuk MIT Poso

Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan terorisme asal Bangka Belitung, AS, merupakan pemasok senjata untuk kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

"Bahwa senjata yang kemarin dikirim oleh AS kepada DS dan SY di Jakarta tersebut, senjata tersebut akan dikirim ke DPO teroris MIT Poso di Sulawesi Tengah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7).

Baca Juga

Sempat Kabur dari Pemeriksaan, Terduga Teroris Kembali Ditangkap Densus 88

AS ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tersangka dugaan tindak pidana teroris DS dan SY pada 30 Juni 2021. Penangkapan AS merupakan pengembangan dari penangkapan DS di Jakarta Timur dan SY di Jakarta Barat.

Tersangka AS ditangkap sore harinya di Bangka Belitung. Berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, ketiganya terlibat anggota teroris jaringan Jamaah Ismiyah (JI).

Sehari setelah penangkapan, Kamis (1/7), AS melarikan diri dari ruang pemeriksaan Mapolda Bangka Belitung. Hingga Senin (5/7), kembali ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror dan Reskrim Polda Bangka Belitung.

Ketiganya terlibat dalam pengiriman paket berisi revolver dan laras panjang serta ratusan butir peluru yang dikirim oleh AS dari Bangka Belitung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Adapun isi paket yang dikirimkan AS dari Bangka Belitung berupa tiga senapan panjang, tiga revolver, dua magize untuk pengisian peluru. Kemudian, amunisi sebanyak 200 butir telah disita oleh Densus 88 Antiteror.

"AS telah mengirimkan senjata beserta amunisi sesuai dengan barang bukti yang telah disita oleh Densus 88 untuk digunakan dalam rangka aksi teror," kata Ramadhan.

Dari hasi pemeriksaan, AS menjelaskan bahwa senjata dan amunisi yang dikirimkan ke tersangka SY dan DS di Jakarta, rencananya akan dikirimkan ke DPO teroris Poso di Sulawesi Tengah.

Pengiriman paket senjata dari Bangka Belitung menuju Jakarta dengan tujuan utama untuk MIT Poso di Sulawesi Tengah dilakukan AS untuk mengelabui asal paket senjata dan amunisi tersebut.

AS, kata Ramadhan, menjelaskan kepada tersangka DS dan SY agar pengiriman senjata, amunisi dan peralatan ke Poso, Sulawesi Tengah.

"Agar dikirim terlebih dahulu ke Jakarta," jelas Ramadhan.

Selanjutnya dari Jakarta dicek dulu untuk dikirim lagi sesuai tujuan yakni MIT Poso. Jadi, tujuannya ingin mengelabui supaya tidak ketahuan paket senjata itu bukan dari Bangka Belitung tapi dari Jakarta.

"Proses pengiriman paket ke Jakarta untuk memutus rantai sumber paket sebelumnya, agar lebih rapi," kata Ramadhan. (Knu)

Baca Juga

Kelompok Teroris Kian Aktif Secara Daring di Masa Pandemi

#Polri #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan