Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Tak Kenal Hermansyah
Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Lauren Paliyama dan Edwin Hitipeuw, diamankan polisi di Polresta Depok (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan dua tersangka penganiayaan ahli telematika Hermansyah, yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama, tidak mengenal korban.
"Tidak mengenal (Hermansyah)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Argo mengatakan kedua tersangka juga tidak mengetahui korban yang dikeroyok tersebut merupakan ahli telematika yang bersedia menjadi saksi meringankan tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Rizieq Syihab.
Argo Yuwono menegaskan peristiwa pembacokan Hermansyah tidak terkait dengan dugaan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersebut.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok meringkus pelaku pengeroyokan Hermansyah yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama di Jalan Dewi Sartika Depok usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil korban di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.
Saat ini tim gabungan Polda Metro Jaya masih memburu dua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21), serta seorang wanita diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana