Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Tak Kenal Hermansyah


Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Lauren Paliyama dan Edwin Hitipeuw, diamankan polisi di Polresta Depok (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan dua tersangka penganiayaan ahli telematika Hermansyah, yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama, tidak mengenal korban.
"Tidak mengenal (Hermansyah)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Argo mengatakan kedua tersangka juga tidak mengetahui korban yang dikeroyok tersebut merupakan ahli telematika yang bersedia menjadi saksi meringankan tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Rizieq Syihab.
Argo Yuwono menegaskan peristiwa pembacokan Hermansyah tidak terkait dengan dugaan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersebut.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok meringkus pelaku pengeroyokan Hermansyah yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama di Jalan Dewi Sartika Depok usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil korban di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.
Saat ini tim gabungan Polda Metro Jaya masih memburu dua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21), serta seorang wanita diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
