Polisi Sarankan Pemprov DKI Kaji Hal Ini Sebelum Melegalkan Becak

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 03 Februari 2018
Polisi Sarankan Pemprov DKI Kaji Hal Ini Sebelum Melegalkan Becak

Sugeng tukang becak. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan melegalkan moda transportasi Becak untuk beroperasi di Ibu Kota DKI Jakarta. Namun, hal ini membuat banyak pro kontra di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menyarakan agar Pemprov DKI mengkaji dua hal untuk melegalkan moda transportasi tersebut. Dua kajian yang harus dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta itu, adalah kajian hukum dan kajian ekonomi sosial.

"Yang pertama kajian hukum, karena sudah ada aturan yang berlaku, itu harus dikaji yang sudah berlaku tentabg pelarangan becak itu di Perda nomor 8 tahun 2017 Pasal 29," kata Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Juma't, (2/2).

Sementara untuk kajian yang kedua lanjut Halim, adalah kajian ekonomi sosial yakni diperkirakan akan adanya urbanisasi dengan skala besar dari masyarakat luar DKI Jakarta yang akan bekerja menarik becak di Ibukota.

"Kita juga bisa lihat bagaimana tingkat kehidupan masyarakat yang becak ini kalau bisa ditinggikan yang lebih bagus lagi," tambahnya.

Selain dengan dua kajian itu, Halim juga menjelaskan melihat dari sisi kemacetan yang akan semakin parah dan pelanggaran yang bakal merujuk pada terjadinya pada kecelakaan, yang terlihat dari catatan kepolisian terhadap angka kecelakaan yang didominasi oleh kendaraan roda dua tersebut.

"Yang dulu aja sepeda motor ini melawan arus kemudian juga terjadi banyak korban dan pelaku kecelakaan, jadi harus diperhatikan oleh Pemda apabila mau diberlakukan operasional becak di Jakarta," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mewacanakan untuk menghidupkan kembali transportasi massal becak di Ibu Kota Jakarta. Untuk merealisasikannya Anies akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyusun aturannya. Dalam aturan tersebut, akan tertuang ketentuan seperti zona pengoperasian becak, sampai sanksi bila terjadi pelanggaran. (*)

Berikut adalah berita hasil laporan Gomes Roberto, Kontributor merahputih.com

#Tukang Becak #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - 27 menit lalu
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Bagikan