Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti merilis penangkapan pembunuh satpam di Senayan Citi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Security Mall Senayan City, Asep Suryadi. Pelaku diketahui bernama Ali Akbar Rafsanjani (21), mantan Security Parking Mall Senayan City yang dipecat tahun 2012.
"Pelaku dipecat karena menggelapkan uang parkir dan sering tidak disiplin saat bekerja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Krishna menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti minim lantaran gambar CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak dapat menangkap wajah pelaku dengan jelas akibat sebagian lampu mati.
"Kita hanya berbekal petunjuk helm warna putih milik pelaku yang terekam CCTV," papar Krishna.
Pelaku mengaku nekat lakukan aksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya, Asep ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Lantai B1 Mall Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 September sekira pukul 06:00 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka sobek di tubuh korban akibat tusukan benda tajam. Beranjak dari kondisi tersebut, polisi mensinyalir korban tewas lantaran dibunuh oleh orang tak dikenal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 340 KUHP. Pelaku telah melakukan pembunuhan berencana serta, pencurian dengan kekerasan, dan menerima hukuman selam 15 tahun penjara. (gms).
Baca Juga:
Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku
Kasus Pembunuhan Nenek Suparti Dilimpahkan ke Polresta Jaksel
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran