Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Gaji Karyawan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Gaji Karyawan

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (22/9) di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Komplotan itu berhasil menggasak uang milik Korban berinisial GD dan K senilai 25 Juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, komplotan itu terdiri dari 4 orang yaitu Hendri Kurniawan, Jonson Alkhafu, Ipo Ardiansyah alias Novi dan Egal Saputra.

Para pelaku menggasak uang milik PT. LSA dari tangan GD dan K Saat keduanya berboncengan sepeda motor usai mengambil uang di Bank Mandiri Cibubur. Rencananya, uang itu untuk membayar gaji karyawan. Para pelaku pertama-tama memepet korban dan berusah merebut tas korban.

"Korban GD mempertahankan dan berusaha lari, kemudian salah satu pelaku memberikan tembakan peringatan dan langsung menembak korban mengenai pinggang belakang kemudian mengambil tas korban," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/10).

Aksi itu berawal saat korban keluar dari Bank dan akan kembali ke kantor yang tak jauh dari sekitar lokasi. Para pelaku mengetahui korban bawa uang banyak karena ada satu orang pelaku yang memantau bank.

Saat korban mengendarai sepeda motor di sekitar TKP pelaku Chandra menghubungi pelaku lainnya atasa nama Jonson dan Novi untuk segera mengeksekusi tas yang di bawa. Kemudian keempat pelaku itu bergerak dan memepet korban berusah merebut tas berisikan uang. Selain itu, korban juga ditembak oleh pelaku karena berusaha mempertahnakn tas berisi uang.

Korban yang terjatuh dari motor, sempat diancam oleh pelaku untuk segera merelakan tasnya. Akhirnya, Hendri yang selaku kapten meminta kepada ketiga pelaku untuk melarikan diri dengan cara berpencar.

"Setelah berpencar, si Jonson di telfon oleh si Hendri alias Ujang untuk jemput dia lagi dan ketemuan di jalan. Mereka janjian di Bantar Gebang untuk pembagian hasil," jelas Hendy.

Keempat pelaku ditangkap berbeda. Hendri sebagai kapten ditangkap di Harves City, Cileungsi, Bogor; Jonson ditangkap di Kampung Natal, Lahat, Sumatera Selatan; Ipo alias Novi ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi dan Egal ditangkap di Sumatera Selatan.

"Kami terpaksa menindak tegas hingga tewas pelaku Hendri karena dia mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap," jelas Hendy.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 20 butir amunisi kaliber 5.56, 10 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 pisau komando, 1 buah Buku Rekening BCA berikut kartu ATM, 1 buah buku rekening Mandiri berikut ATM, 2 buah Tab, 11 buah handphone, 1 buah clurit, 1 buah parang, 3 buah pisau lipat, 1 buah pisau, Beberapa flshdisc dan 1 buah nopol kendaraan. (Ayp)

#Polisi #Pencurian #Kasus Pencurian #Aksi Penjambretan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Kasus pencurian kable PJU di Cilincing ini viral di media sosial setelah lampu jalan mati total.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Bagikan