Polisi Periksa Anggota Polri yang Jadi Ajudan Setnov
Ketua DPR RI Setya Novanto. (AntaraFoto/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Biro Paminal Div Propam Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Polri yang menjadi ajudan Ketua DPR Setya Novanto. Diketahui, ajudan yang ikut dalam satu mobil saat kecelakaam terjadi bernama Reza.
"Sedang dimintai keterangan di Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (17/11).
Argo meminta, seluruh pihak untuk tak menyimpulkan bahwa Reza yang berpangkat brigadir, terlibat dalam pelarian Setya Novanto. Setiap pejabat negara dipersilahkan untuk mempunyai ajudan pribadi.
"Anggota salah apa? Dia kan cuman ajudan saja. Nanti kami cek. Jangan dibilang salah. Semua kan bukti di lapangan," jelas Argo.
Seperti diketahui, selain Setnov, di dalam mobil Toyota Fortner B 1732 ZLO itu ada dua orang lainnya. mereka adalah Reza yang merupakan Ajudan Pribadi Setnov dan Hilman Matauch yang merupakan seorang wartawan Metro TV.
Saat kejadian, berdasarkan keterangan polisi, mereka hendak menuju ke Gedung Metro TV karena Setnov direncanakan akan mengisi salah satu program di sana. Mereka berangkat dari Gedung DPR/MPR. Namun, saat melintas di kawasan Permata Hijau, mobil yang dikendarai Hilman menabrak tiang listrik. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian