Polisi Pasrah Motor Diperbolehkan Lagi Melintasi Jalan Sudirman-Thamrin


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan siap ikut aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pencabutan larangan kendaraan roda dua melintasi ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Selama ada Peraturan Gubernur yang melarang ya petugas lalu lintas tetap melaksanakan aturan tersebut. Kalau aturan masih berlaku ya kita lakukan penegakan hukum kalau ada yang melanggar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra di kantornya, selasa (7/11).
Petugas lalu lintas tetap akan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan roda dua jika aturan pembatasan bagi kendaraan bermotor belum dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selama ini, pembatasan kendaraan roda dua masuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin sudah cukup efektif mengurangi polusi udara. Pemprov sendiri juga telah menyiapkan sarana umum berupa transportasi massal.
"Itu bagus jadi mengurangi kemacetan di situ," kata Halim.
Halim sendiri enggan menanggapi lebih jauh hasil evaluasi terhadap pembatasan kendaraan roda dua di Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
"Saya engga bisa menyampaikan pendapat saya tentang itu. Yang saya katakan bahwa saat ini sudah cukup bagus," jelas Halim.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencabut larangan kendaraan roda dua atau motor untuk melintas di kawasan jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Alasan Pemprov mencabut aturan tersebut adalah soal keadilan bagi seluruh warga Jakarta. "Kami punya data bahwa lebih dari 480 ribu UMKM di Jakarta menggunakan jalur tersebut (Jalan Sudirman-Thamrin) sebagai koneksinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Menurutnya, pencabutan aturan tersebut merupakan bentuk kebijakan pemerintahan daerah yang baru untuk menghadirkan keadilan bagi semua warga. Meski begitu, pihaknya akan mengkaji bagaimana pengaturannya agar jalur tersebut tetap rapi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait pencabutan larangan roda dua melintas Sudirman-Thamrin dalam artikel: Anies-Sandi Perbolehkan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin, Ini Alasannya
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
