Polisi Nyatakan 89 Akun Lakukan Ujaran Kebencian, Kebanyakan Twitter
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/succo)
MerahPutih.com - Polri mengungkapkan bahwa ada 89 akun media sosial (medsos) dinyatakan melakukan ujaran kebencian.
Berdasarkan data peringatan Virtual Police yang dihimpun oleh Direktorat Cyber Bareskrim Polri periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, menunjukkan ada sebanyak 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan.
Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, konten memenuhi ujaran kebencian.
Baca Juga:
Datangi Kantor LDII, Kapolri Minta Dai Tak Serukan Ujaran Kebencian
"Sedangkan 36 konten tidak lolos, artinya tidak menuju ujaran kebencian," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Selain itu, Ramadhan menyebut, kebanyakan akun yang melakukan ujaran kebencian ada di Twitter. Ada 79 konten di Twitter yang dinyatakan membuat posting-an ujaran kebencian.
Kemudian Facebook 32 konten, Instagram 8, YouTube 5, dan WhatsApp 1 konten.
"Jadi yang paling banyak melalui Twitter," tuturnya.
Namun, ada 21 akun yang tiba-tiba hilang sebelum ditegur.
Baca Juga:
Dalam program Virtual Police, sebut Ramadhan, kejadian akun hilang sebelum ditegur disebut "hit and run".
"Jadi belum sempat diperingati kontennya, hilang ya. Hit and run itu namanya, kirim hilang," tandas Ramadhan.
Virtual Police terus melakukan tugasnya mengawasi unggahan di sosial media.
Sejauh ini, teguran atas postingan yang berpotensi melanggar hukum paling banyak ditemukan di Twitter. (Knu)
Baca Juga:
Perkara Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Maaher At-Thuwailibi Dihentikan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian