Polisi Mulai Temukan Indikasi Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang, Dittipidum Bareskrim Dilibatkan dalam Penyelidikannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Februari 2025
Polisi Mulai Temukan Indikasi Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang, Dittipidum Bareskrim Dilibatkan dalam Penyelidikannya

Ilustrasi: Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Bareskrim mulai mengendus adanya dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

"Kemarin kami terima surat dari Dittipidum Bareskrim Polri yang menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi," ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, Kamis (13/2).

Setelah menerima surat tersebut, Dittipidkor akan berdiskusi dengan Dittipidum untuk menelaah dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Baca juga:

KKP Telah Periksa 41 Orang Terkait Pagar Laut Tangerang, Miliki Berbagai Macan Peran

"Ada memang fakta itu, tapi kami juga perlu dalami. Sekarang masih kami telaah. Dimungkinkan juga nanti kalau faktanya ada, kita naikkan penyelidikan dahulu," jelas dia.

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melaksanakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Selasa (4/2) usai dilaksanakan gelar perkara. Saat ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi yang terdiri daru warga desa, pihak-pihak dari kementerian maupun instansi terkait, dan ahli.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa Kohod, Arsin. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Kades Kohod, hingga rumah Sekretaris Desa Kohod.

Baca juga:

7 Prajurit TNI AL Terluka Saat Bongkar Pagar Laut, Terbanyak Akibat Disengat Ikan Pari

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, dan petugas polsek setempat.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain adalah satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya.

Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, penyidik juga menyita beberapa lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang, tiga lembar surat keputusan kepala desa, catatan rekapitulasi permohonan dana transaksi serta beberapa rekening.

#Pagar Laut Tangerang #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan