Polisi Minta Klarifikasi Pelapor Terhadap Kaesang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan Muhammad Hidayat yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep guna mengklarifikasi laporan dugaan ujaran kebencian.
"Jadi, pelapor (Hidayat) akan kita tanya maksud laporannya itu besok (Jumat)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Juwono di Jakarta, Kamis (6/7).
Argo mengatakan bahwa penyidik akan menanyakan bukti yang dimiliki Hidayat terkait laporan terhadap Kaesang atas dugaan ujaran kebencian.
Selain laporan polisi, Argo menyebutkan Hidayat tidak melengkapi barang bukti fisik saat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah mengklarifikasi Hidayat, Argo mengungkapkan penyidik akan gelar perkara untuk memastikan laporan terhadap Kaesang tidak memenuhi unsur pidana.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar Ndeso".
Diketahui, Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video yang menyebutkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sebagai provokator pada Aksi 411.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk