Polisi Menyamar Dikeroyok Pengedar Ganja

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 02 Mei 2017
Polisi Menyamar Dikeroyok Pengedar Ganja

Ilustrasi ( GettyImages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap satu orang pengedar daun ganja 8,5 kilogram, F (27) di Tamiang Ujung Gading.

"Benar, tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sindikat pengedar narkoba jenis ganja," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Satuan (Kasat) Res Narkoba, AKP Alexy Aeddillah dan Kasat Reskrim, Iptu Farel Haris Lubis di Simpang Empat, Senin (1/5).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya kawanan pengedar ganja di Tamiang Ujung Gading pada Senin (1/5) siang.

Mendapat laporan itu, jajaran Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan. Sesampai di lapangan pada sebuah warung ketika ingin transaksi, salah seorang anggota Sat Res Narkoba langsung dikeroyok oleh kawanan pengedar.

Saat itu satu orang memegang barang bukti ganja dan lima orang mengeroyok dan melempari petugas dengan batu yang menyamar sebagai pembeli ganja.

Setelah dikeroyok kawanan pengedar berhasil melarikan diri. Namun satu orang tersangka F (27) berhasil ditangkap. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua kilogram ganja.

Setelah itu, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka F dan diperoleh pada sebuah gudang milik tersangka barang bukti daun ganja kering sebanyak 6,5 kilogram.

"Total barang bukti ganja sebanyak 8,5 kilogram dengan harga perkiraan berkisar Rp17-18 juta. Ganja itu sudah ada yang dipaket kecil dan paket kiloan. Selain barang bukti ganja, kita juga mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor kawanan yang mengeroyok petugas dan gunting," katanya. Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 jo pasal112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: ANTARA

#Ganja #Kota Padang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Padang Waspada Hujan Lebat, Kota Besar Lain Berawan pada Kamis, 17 September
BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah kota besar pada Kamis, 17 September.
Frengky Aruan - Kamis, 17 September 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Padang Waspada Hujan Lebat, Kota Besar Lain Berawan pada Kamis, 17 September
Indonesia
Padang Dikepung Asap Karhutla, TK Diliburkan SD-SMP PJJ Hingga 11 September
Kabut asap karhutla menyerang Padang, kualitas udara berbahaya. Pemkot Padang meliburkan TK dan PAUD, sementara SD-SMP melaksanakan PJJ 9–11 September 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Padang Dikepung Asap Karhutla, TK Diliburkan SD-SMP PJJ Hingga 11 September
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Berbagai spekulasi yang muncul di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
R yang merupakan pelajar di sana diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
Bagikan